Naikkan Harga Pertamax Hari ini Jadi Rp12.500, Pertamina: Kami Selalu Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat

| 01 Apr 2022 08:44
Naikkan Harga Pertamax Hari ini Jadi Rp12.500, Pertamina: Kami Selalu Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - PT Pertamina (Persero) resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax menjadi Rp12.500 per liter dari sebelumnya Rp9.000 per liter. Harga tersebut berlaku untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) lima persen.

Aturan harga baru pertamax tersebut berlaku mulai 1 April 2022.

"Berlaku mulai tanggal 1 April 2022 mulai pukul 00.00 waktu setempat, BBM Non Susbsidi Gasoline RON 92 (Pertamax) disesuaikan harganya menjadi Rp12.500 per liter untuk daerah dengan PBBKB lima persen, dari harga sebelumnya Rp9.000 per liter," ujar Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Irto melalui keterangan tertulis, Jumat (31/3/2022).

Irto menjelaskan, kenaikan tersebut merujuk pada harga minyak dunia yang melambung hingga di atas 100 dolar Amerika Serikat per barel. Hal ini disebabkan karena adanya krisis geopolitik.

Adapun harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat 114,55 dolar Amerika Serikat per barel, atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar 73,36 dolar Amerika Serikat per barel.

Meski begitu, Irto mengaku bahwa kenaikan harga ini sudah melalui pertimbangan daya beli masyarakat. Dia juga mengklaim harga pertamax dari Pertamina saat ini masih lebih kompetitif dibandingkan dengan harga BBM sejenis.

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat,  harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," kata Irto.

Kenaikan harga ini, kata Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 yang mencapai Rp14.526 per liter, atau lebih tinggi hingga mencapai Rp16.000 per liter.

Dengan demikian, kenaikan harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.

"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto.

Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas.

"Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," kata Irto.

Kami juga pernah menulis soal Pengguna Pertamax Siap-Siap, Harga 'Minuman' untuk Kendaraanmu Berpotensi Naik Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi