Dulu Premium, Kini Pertalite Resmi Menjadi BBM Khusus Penugasan, Bakal Disubsidi?

| 31 Mar 2022 14:38
Dulu Premium, Kini Pertalite Resmi Menjadi BBM Khusus Penugasan, Bakal Disubsidi?
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahan bakar oktan 90 pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan atau JBKP menggantikan premium.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan ketetapan itu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP.

"Kuota JBKP pertalite tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kiloliter," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (29/3).

Tutuka menyampaikan bahwa realisasi penyaluran pertalite hingga Februari 2022 sebesar 4,258 juta kiloliter atau melebihi kuota 18,5 persen terhadap kuota year to date Februari 2022.

Apabila pertalite diestimasikan melalui skenario normal, maka hingga akhir tahun ini pertalite akan melebihi kuota sebesar 15 persen dari kuota normal yang ditetapkan sebesar 23,04 juta kiloliter.

Saat ini, stok dan coverage days pertalite tercatat mencapai 1,157 juta kiloliter dengan estimasi ketersediaan selama 15,7 hari.

Kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik Rusia-Ukraina hingga Uni Eropa yang mempertimbangkan untuk melakukan embargo minyak mentah Rusia turut berdampak terhadap harga BBM di dalam negeri.

Pada Maret 2022, realisasi Mean of Platts Singapore (MOPS) pertalite rata-rata 128,19 dolar AS per barel atau naik 63 persen dari rata-rata tahun 2021 sebesar 78,48 dolar AS per barel.

Meski harga global telah melambung tinggi, namun pemerintah Indonesia masih dapat menjaga harga pertalite senilai Rp7.650 per liter.

Seperti dikutip dari situs Kementerian ESDM, Kamis (31/3/2022), BBM Khusus Penugasan merupakan BBM jenis Bensin (Gasoline) RON minimum 88 untuk didistribusikan di wilayah penugasan. Sementara wilayah penugasan itu sendiri meliputi seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, kecuali di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur,Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Bali.

Kini Pertalite menggantikan Premium sebagai BBM Penugasan.

Kami juga pernah menulis soal Usai Beri Sanksi ke Rusia, Joe Biden Salahkan Putin Lantaran Harga BBM di AS Melonjak Tinggi Kamu bisa baca di sini.

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi