ERA.id - Presiden Joko Widodo telah memutuskan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk melakukan mudik pada tahun ini. Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2-3 mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 april, 4, 5, 6 mei 2022.
"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui surat keputusan bersama menteri-menteri terkait," kata Presiden Jokowi, Rabu (6/4/2022).
Presiden Jokowi juga meminta agar pelaksanaan perjalanan mudik tahun ini diatur secara tepat dan ketat sehingga tidak menimbulkan risiko-risiko yang tidak perlu dan masyarakat bisa mudik dengan selamat sampai tujuan. Salah satu poin yang ditekankan oleh Presiden Jokowi adalah agar angka kasus Covid-19 saat ini bisa dipertahankan atau bahkan bisa lebih rendah selepas Lebaran nanti.
"Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai taulan di kampung halaman. Namun, tetap perlu saya tegaskan bahwa pendemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi vaksin booster, harus tetap menjalankan prokes secara disiplin dan harus selalu bermasker saat ditempat umum atau dalam kerumunan," ucap Presiden.
Jokowi memperkirakan tahun ini 85 juta orang akan mudik. Sebagian besar dari Jabodetabek yang diperkirakan mencapai 14 juta orang. Ia berjanji emerintah akan mengupayakan yang terbaik agar musim mudik tahun ini berjalan lancar.
"Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan maksimal agar pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," ucapnya.