Aksi Demo 11 Apri Mahasiswa di DPR, Pesan Puan Maharani: Sampaikan Aspirasi Dengan Baik, Jangan Terprovokasi

| 11 Apr 2022 07:29
Aksi Demo 11 Apri Mahasiswa di DPR, Pesan Puan Maharani: Sampaikan Aspirasi Dengan Baik, Jangan Terprovokasi
Ketua DPR Puan Maharani (Dok. DPR)

ERA.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta para mahasiswa melalukan demo dengan damai dan kondusif. Dia juga mengimbau agar tidak mudah terprovokasi saat menggelar aksi massa.

Hal ini merespons rencana demo yang akan dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).

"Kami harapkan adalah kalau memang nanti demo itu jadi dilaksanakan, demo itu berjalan secara damai, kondusif, jangan ada kekerasan, jangan mengganggu ketertiban umum," kata Puan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Minggu (10/4/2022) malam.

Puan juga mengingatkan para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara baik dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak lain.

"Sampaikan aspirasi dengan sebaik-baiknya tanpa kemudian terpengaruh atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang lain," kata Puan.

Puan menilai, sah-sah saja mahasiswa menggelar demo. Namun, diharapkan apa yang menjadi aspirasi nantinya demi kepentingan bangsa dan negara.

Mahasiswa, kata Puan, harus mampu menyampaikan pandangan kritisnya dalam rangka membangun bangsa ke arah yang lebih baik.

"Jadi memang demo itu adalah demo untuk memberikan kritisi dalam membangun bangsa dan negara ini supaya berada di jalur yang benar dan berada pada posisi yang benar untuk tetap semuanya itu adalah untuk kesejahteraan rakyat," tegas Puan.

Untuk diketahui, BEM SI tetap menggelar demo pada 11 April 2022 menuntut pembatalan wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Awalnya, aksi unjuk rasa akan dipusatkan di sekitar Istana Negara, namun dipindah ke depan Gedung DPR RI.

Demonstrasi itu rencananya akan digelar mulai pukul 10.00 WIB. Mereka membawa empat tuntutan. Salah satunya mendesak wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.

Rekomendasi