Yasonna Dorong Perkuat Program Agar Penghuni Lapas Kreatif dan Mandiri

| 26 Apr 2022 21:25
Yasonna Dorong Perkuat Program Agar Penghuni Lapas Kreatif dan Mandiri
Menkumham Yasonna Laoly (Dok. Kemenkumham)

ERA.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menegaskan lembaga pemasyarakatan harus bertransformasi menjadi institusi yang mampu menciptakan manusia yang terampil dan produktif.

Hal itu guna membuat warga binaan di lapas mampu berkompetisi saat kembali ke tengah masyarakat.

“Terampil dan memiliki produktivitas tinggi, sehingga sudah siap untuk berkompetisi di level nasional maupun global. Jangan sampai kembalinya narapidana di tengah masyarakat tidak dibarengi dengan upaya peningkatan kesejahteraannya,” kata Yasonna, dalam Tasyakuran Menuju 58 Tahun Pemasyarakatan, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Yasonna menuturkan, pandemi Covid-19 selama lebih dari dua tahun ini membuat dunia dalam kesulitan. Era disruptif yang dibarengi dengan kondisi pandemi Covid-19 menyebabkan ketidakpastian global dan sangat berdampak pada sektor kesehatan dan perekonomian.

“Setiap orang dituntut untuk survive di tengah gempuran pandemic,” ungkap Yasonna.

Bahkan International Labour Organization, kata Yasonna, melaporkan hampir 114 juta lapangan pekerjaan hilang di seluruh dunia.

“Bayangkan betapa destruktifnya pandemi ini. Hilangnya lapangan pekerjaan perlu direspons dengan tepat karena terdapat 267.448 narapidana dan tahanan yang masuk dalam kategori usia produktif,” ujar Guru Besar Ilmu Krimonologi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Yasonna mendorong, Pemasyarakatan sebagai institusi yang turut bertugas dalam pemajuan dan pembangunan sumber daya manusia dituntut untuk lebih menyadari kondisi itu.

“Sudah tidak bisa lagi kita menggunakan cara-cara lama dalam pelaksanaan program Pemasyarakatan. Kita harus adaptif dan inovatif. Kita harus memikirkan cara mengubah tantangan besar tersebut menjadi peluang untuk berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penyesuaian program pelatihan narapidana dengan kesempatan kerja yang tersedia,” ungkap Yasonna.

Saat narapidana kembali ke tengah masyarakat tanpa membekali diri dengan keterampilan dan aktivitas produktif, maka hal itu berpotensi besar memicu terjadinya residivisme. Yasonna meminta Pemasyarakatan mampu menjembatani para narapidana dengan lingkungan sosialnya.

Rekomendasi