Ketua PDSI Bantah Dirikan Organisasi Kedokteran di Luar IDI Karena Kasus Terawan

| 27 Apr 2022 21:17
Ketua PDSI Bantah Dirikan Organisasi Kedokteran di Luar IDI Karena Kasus Terawan
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (Antara)

ERA.id - Ketua Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Priyanto membantah deklarasi pendirian organisasi profesi kedokteran ilantaran kasus pemecatan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Jajang menegaskan, pendirian PDSI untuk memenuhi hak warga negara Indonesia untuk berserikat dan berkumpul, seperti yang diamanatkan dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Saya pikir, kita (PDSI) berdiri bukan kerena kasus dokter Terawan. Tetapi sesuai dengan UUD Pasal 28. Jadi terlepas dari kasus dokter Terawan," ujar Jajar di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Jajang menegaskan bahwa PDSI sudah mengantongi SK Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Artinya, organisasinya ini resmi dan diakui oleh negara.

Terkait dengan Terawan, Jajang mengatakan bahwa PDSI terbuka jika mantan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto itu ingin bergabung. Terlebih setelah Terawan dipecat dari IDI.

"Silahkan beliau memilih rumah tinggal baru, silahkan beliau memilih kalau memang di rumah yang lama tidak nyaman, kita terima dengan rumah baru kita," kata Jajang.

"Ini enggak ada kaitan dengan kasus dokter Terawan. Tapi kalau beliau mau bergabung, kami sangat terbuka," imbuhnya.

Tawaran yang sama juga berlaku untuk para dokter lainnya. Kedepannya, PDSI akan membuka pendaftaran anggota secara daring.

Dia menekankan, tidak ada paksaan bagi dokter-dokter di Indonesia untuk memilih organisasi profesi kedokteran. Sebab, baik IDI maupun PDSI sama-sama sudah diakui oleh negara sebagai organisasi resmi.

"Sehingga ada pilihan dari rekan dokter semua untuk memilih organisasi profesi mana yang sesuai hati nurani mereka. Silahkan mau masuk IDI, PDSI, tidak ada masaah. Karena kita sama-sama sudah diakui oleh negara," kata Jajang.

Untuk diketahui, pemecatan Terawan resmi dinyatakan dalam Muktamar ke-31 IDI. Keputusan tersebut merujuk pada rekomendasi Sidang Khusus Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) PB IDI.

Salah satu penyebab Terawan dipecat dari keanggotan IDI adalah metode digital subtraction angiography (DSA) atau lebih dikenal dengan nama metode "cuci otak", yang dinilai tidak memenuhi kaidah ilmiah.

Sementara Jajang selama ini dikenal sebagai stad khusus Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Tags : terawan PDSI idi
Rekomendasi