Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia Deklarasikan Diri, Siap Dukung Vaksin Nusantara Terawan

| 28 Apr 2022 06:07
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia Deklarasikan Diri, Siap Dukung Vaksin Nusantara Terawan
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) membuka pintu untuk menjadi rumah baru bagi bagi mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, setelah dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Silahkan beliau memilih rumah tinggal baru, silahkan beliau memilih kalau memang di rumah yang lama tidak nyaman, kita terima dengan rumah baru kita," ujar Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Selain itu, Jajang yang juga mantan staf khusus Terawan menjanjikan bahwa PDSI akan membuka pintu untuk berbagai macam inovasi di dunia kedokteran. Tak terkecuali dengan metode digital subtraction angiography (DSA) atau lebih dikenal dengan nama terapi "cuci otak" gagasan Terawan.

Diketahui, terapi cuci otak menjadi salah satu alasan pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI.

"PDSI akan memfasilitasi penelitian. Silahkan yang lain mau meneliti, melengkapi, menyempurnakan yang sudah dilakukan oleh dokter Terawan. Sehingga nanti DSA itu menjadi gold standar terapi misanya untuk stroke," kata Jajang.

PDSI juga akan mendukung Vaksin Nusantara yang dikembangkan Terawan. Menurutnya, vaksin untuk Covid-19 itu perlu didukung sebab merupakan produk anak bangsa.

"Akan kita wadahi semua apalagi itu Vaksin Nusantara dalam program pemerintah. Semua yang punya inovasi, kami akan membuka pintu seluas-luasnya," kata Jajang.

Sebagai informasi, PDSI baru mendeklarasikan diri sebagai organisasi profesi kedokteran di luar IDI pada hari ini.

Meski begitu, PDSI sudah mengantongi SK Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

Menurut Jajang, berdirinya PDSI ini merupakan bagian dari hak warga negera Indonesia dalam berserikat dan berkumpul, yang dijamin Pasal 28 UUD 1945.

"Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham," kata Jajang.

Tags : PDSI terawan
Rekomendasi