Pemerintah dan DPR Sepakat, Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp76 Triliun

| 16 May 2022 13:40
Pemerintah dan DPR Sepakat, Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp76 Triliun
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Komisi II DPR RI bersama pemerintah dalam hal in Kementerian Dalam Negeri, serta penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,65 triliun.

Keputusan itu diambil dalam rapat konsinyering antara Komisi II DPR RI, pemerintah dan penyelenggara Pemilu yang digelar pada 13-15 Mei 2022.

"Disepakati total (anggaran Pemilu 2024) Rp76.656.312.294.000," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat dihubungi, Senin (16/5/2022).

Junimart mengatakan, anggaran Pemilu 2024 yang telah disepakati ini sesuai dengan usulan KPU.

Adapun usulan KPU itu sesuai degan tahapan setiap tahunnya, yaitu sebesar Rp8,06 triliun pada tahun 2022, pada tahun 2023 sebesar Rp23,86 triliun, dan tahun 2024 sebesar Rp44,73 triliun.

Terpisah, anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda menambahkan, meski sudah disepakati dalam rapat konsinyering, sifatnya masih belum mengikat. Pihaknya masih perlu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu untuk mengesahkan keputusan tersebut.

Rifqi menjelaskan, rapat konsinyering ini hanya agenda semi formal yang diadakan untuk mencari jalan keluar bersama terkait pembahasan Pemilu 2024 yang beberapa kali mengalami kebuntuan.

"Konsinyiering tidak mengikat itu kanalisasi kebuntuan selama ini. Nanti mengikatnya sesuai Tatib RDP," kata Rifqi.

Rekomendasi