ERA.id - DPR RI menggelar rapat paripurna untuk membuka Masa Persidangan V DPR Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa (17/5/2022). Sebelumnya, para anggota dewan menjalani masa reses sejak 15 April 2022.
Pada masa sidang ini, DPR RI akan memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap sejumlah isu, permasalahan, dan pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap alat kelengkapan dewan.
"DPR akan memprioritaskan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian di tengah masyarakat," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani.
Isu-isu yang akan menjadi prioritas DPR RI pada masa sidang ini lebih menyoroti masalah kesehatan, di antaranya yaitu hepatitis akut misterius.
"Permasalahan yang menjadi perhatian di tengah masyarakat antara lain permasalahan penyakit hepatitis akut yang sampai saat ini belum diketahui penyebabnya dan menyerang anak dengan rentang usia 1-17 tahun," kata Dasco.
Selain itu juga penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Kemudian aturan pelonggaran aktivitas dan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
Selain itu, DPR juga bakal menyoroti penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah berdasarkan level PPKM. Kemudian capaian program vaksinasi dan booster Covid-19.
"Langkah-langkah pemerintah dalam menghadapi kasus Covid-19 setelah masa mudik Lebaran," kata Dasco.
Selain itu, DPR RI juga akan menyoroti insiden kerusuhan di Expo Waena, Kota Jayapura. Kemudian pembahasan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
Selanjutnya pada pasa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menuntaskan pembahasan RUU yang saat ini berada dalam pembahasan Pembicaraan Tingkat I.
“Pembentukan Undang Undang, yang diselenggarakan oleh DPR RI dan Pemerintah, saat ini difokuskan pada upaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan mendukung penyelenggaraan pembangunan nasional,” kata Puan.
Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2021–2022 akan dimulai sejak 17 Mei 2022 sampai dengan 7 Juli 2022. Anggota DPR diingatkan untuk selalu bekerja memperjuangkan kesejahteraan rakyat.