Kabar Gembira, Kini Masyarakat Boleh Tak Pakai Masker saat Beraktivitas di Luar Ruangan dan Area Terbuka

| 17 May 2022 17:25
Kabar Gembira, Kini Masyarakat Boleh Tak Pakai Masker saat Beraktivitas di Luar Ruangan dan Area Terbuka
Presiden Joko Widodo (Antara)

ERA.id - Presiden Joko Widodo melonggarkan kebijakan penggunaan masker. Hal ini atas pertimbangan terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Meski begitu, Jokowi menegaskan kebijakan ini bukan berarti penggunaan masker sudah dihapuskan.

Misalnya, jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka dan tidak ada banyak orang, maka masyarakat boleh tidak memakai masker.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggenakan masker," kata Jokowi.

Sementara penggunaan masker masih diwajibkan apabila masyarakat menggunakan transportasi publik dan beraktivitas di ruangan tertutup.

Selain itu, Jokowi juga menegaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok rentan seperti lansia dan pemilik komorbid, disarankan untuk tetap memakai masker saat beraktivitas.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," pungkasnya.

Rekomendasi