Profil Lin Che Wei: Ekonom hingga Staf Kemenko Perekonomian

| 18 May 2022 20:28
Profil Lin Che Wei: Ekonom hingga Staf Kemenko Perekonomian
Lin Che Wei (Dok. Kejagung)

ERA.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunan, bernama Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati (LCW/HS).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan tersangka merupakan pihak swasta.

"Adapun satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," kata Ketut.

Tersangka LCW alias WH, selaku penasehat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.

Terungkap, Lin Che Wei sempat menjadi anggota Tim Asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Jubir Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Alia Karenina mengungkapkan terhitung akhir Maret 2022 sudah tidak memegang jabatan tersebut

"Selama masa pandemi, Ybs tidak aktif dalam Tim Asistensi dan tidak memberikan masukan atau insight kepada Kemenko Perekonomian," katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, Kemenko Perekonomian menghargai dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung terkait ini.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan empat tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas

Rekomendasi