Belum Endemi, Wamenkes: Covid-19 di Indonesia Masuk Status Terkendali

| 23 May 2022 21:23
Belum Endemi, Wamenkes: Covid-19 di Indonesia Masuk Status Terkendali
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, saat ini pandemi Covid-19 belum berubah status menjadi endemi. Meskipun pemerintah sudah melonggarlan sejumlah kebijakan.

Menurut Dante, proses perubahan dari pandemi menjadi endemi harus melalui sejumlah tahapan.

"Dari pandemi ke endemi sebenarnya ada beberapa step harus kita lewati. Dari pandemi, deselerasi, terkendali, eleminasi, dan eradikasi," kata Dante dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Saat ini, kata Dante, Indonesia masih dalam tahap terkendali. Artinya pandemi Covid-19 di Tanah Air sudah lebih terkendali di banding saat awal kemunculan virus SARS-CoV-2.

Terkendalinya pandemi Covid-19 di Indonesia juga ditandai dengan menurunnya angka kasus, stabilnya angka konfirmasi positif, dan kegiatan sosial masyarakat yang mulai kembali berjalan normal.

"Saat ini kita sedang sampai di tahap terkendali. Jadi kita tidak bisa bilang, sekarang di fase endemi, tapi pandemi yang terkendali," kata Dante.

"Kenapa pandemi terkendali karena ini tidak menyebabkan distrupsi pada kegiatan sosial masyarakat, angka-angka semakin menurun dan dapat diprediksi secara stabil kasus konfirmasinya setiap hari," imbuhnya.

Dante berharap, kondisi ini ke depannya akan semakin membaik. Sehingga bisa berlanjut ke tahap berikutnya yaitu eleminasi dan eradikasi.

Oleh karenanya, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan

"Maka kita harus melakukan pemantauan evaluasi sehingga dengan menjaga prokes secara bertahap dan kita longgarlan aktivitas sosial masyarakat," kata Dante.

Rekomendasi