LQ Indonesia Lawfirm Laporkan Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) ke Polisi

| 16 Jun 2022 16:56
LQ Indonesia Lawfirm Laporkan Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) ke Polisi
Advokat LQ Indonesia Lawfirm, Adi Gunawan

ERA.id - Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola oleh PT. Pansaky Berdikari Bersama itu, resmi dilaporkan oleh LQ Indonesia Lawfirm atas dugaan investasi bodong dengan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM, setelah LQ mendapat surat kuasa dari para korban.

Adapun jumlah korban yang mempercayakan LQ sebagai kuasa hukumnya sebanyak 141 orang. Mereka mengaku mengalami kerugian sebesar Rp15 milliar lebih.

Dalam keterangannya advokat LQ Indonesia Lawfirm, Adi Gunawan menyatakan sebelum membuat Laporan polisi, mereka telah melayangkan somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola oleh PT. Pansaky Berdikari Bersama.

"Namun somasi kami tidak mendapat tanggapan serta itikad baik dari pihak ATG, sehingga kami melangkah dan menempuh upaya hukum yaitu membuat  Laporan Polisi (LP) di Mabes Polri," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/6).

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Advokat Mustain Billah Marap, S.H., dalam keterangannya ia menyatakan setelah mendapat legal standing berupa Surat Kuasa Khusus dari para korban ATG,  selaku kuasa hukum dan/atau penasehat hukum LQ akan mengambil upaya hukum guna menuntut hak-hak klien kami.

LQ Indonesia Lawfirm sendiri telah menangani beberapa kasus-kasus robot trading seperti DNA Pro, Farenheit dan Millioner Prime (MP).

"Kami harap Mabes Polri dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan cepat, sehingga terlapor dapat cepat ditangkap," katanya

Dikonfirmasi dari beberapa korban, menyatakan mendapat akses ke LQ dengan menghubungi Hotline LQ Indonesia Law Firm di Nomor +628174890999, yang tercantum di website yang dapat diakses di google, selain itu kebanyakan korban melihat trek rekor LQ Indonesia Law Firm selama ini dalam menagani kasus-kasus investasi bodong dengan skema ponzi.

Para Korban berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ATG dengan baik dan seksama dan memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para korban.

Tags : LQ Indonesia
Rekomendasi