Bertemu Menlu India, Retno Singgung Isu Penghinaan Nabi Muhammad SAW

| 18 Jun 2022 11:04
Bertemu Menlu India, Retno Singgung Isu Penghinaan Nabi Muhammad SAW
Retno Marsudi (Tangkapan layar)

ERA.id - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi membahas isu penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang dilontarkan oleh politikus India ketika bertemu Menlu India S Jaishankar.

“Saya sampaikan secara khusus kepada Menlu India mengenai keprihatinan dan kecaman terhadap pernyataan dua politikus Partai BJP (Bharatiya Janata) yang menghina Nabi Muhammad,” kata Menlu RI Retno Marsudi ketika menyampaikan pengarahan media melalui video mengenai Pertemuan Komisi Bersama Indonesia-India yang berlangsung di New Delhi, Jumat (18/6/2022) dikutip dari Antara.

Sebagai tanggapan, kata Retno, Menlu India mengatakan bahwa pernyataan kedua politikus tersebut tidak mencerminkan posisi partai BJP dan sama sekali tidak mencerminkan posisi pemerintah.

“Menlu India menjelaskan bahwa dua politikus tersebut telah diberhentikan dari jabatannya dan telah dinonaktifkan dari partai,” ujar Retno.

Menlu India kemudian menjelaskan secara lebih mendetail sikap yang diambil oleh BJP menanggapi isu tersebut yakni bahwa BJP menghormati semua agama, BJP menolak dengan keras penghinaan terhadap agama, dan BJP menentang dengan keras ideologi yang menghina atau merendahkan agama tertentu.

Terkait isu ini, Menlu Retno menegaskan kembali pentingnya terus dikembangkan budaya toleransi dan saling menghormati.

“Hanya dengan saling menghormati perbedaan, termasuk perbedaan agama, maka persahabatan dan kerja sama dapat terus diperkuat,” tutur dia.

Masih menyikapi isu yang sama, kedua negara sepakat untuk melanjutkan kembali program Indonesia-India Interfaith Dialogue (IIID) yang pernah diselenggarakan pada 2018.

Sebelumnya, dua politikus partai BJP yaitu Nupur Sharma dan Naveen Jindal dilaporkan mengeluarkan pernyataan yang menghina Nabi Muhammad, masing-masing dalam siaran televisi dan media sosial.

Akibat kejadian itu, Sharma diskors dari posisinya sebagai juru bicara partai sedangkan Jindal diberhentikan dari partai.

Rekomendasi