ERA.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audinsi ibu Santi, seorang ibu yang mendesak legalisasi ganja medis untuk pengobatan anaknya yang mengidap cerebral palsy. Audiensi dilakukan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
"Pada hari ini saya kedatangan Ibu Santi, orang tua dari Pika yang mengalami sakit, yang kemarin viral mengenai ganja medis," kata Dasco.
Setelah mendengar aspirasi dari Ibu Santi, Dasco mengaku akan mendesak Komisi III DPR RI untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait legalisasi ganja medis.
Adapun Komisi III DPR RI merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) yang tengah membahas revisi Undang-Undang Narkotika. RUU tersebut merupakan usulan pemerintah.
"Setelah mendengarkan apa-apa yang tadi disampaikan, maka kami akan mengambil langkah-langkah untuk mendorong rapat dengar pendapat dengan Komisi III, yang kebetulan sedang membahas revisi UU Narkotika," kata Dasco.
Lantaran DPR RI akan segera memasuki masa reses pada bulan Juli mendatang, Dasco meminta Komisi III dapat menggelar RDP secepatnya. Dia menargetkan RDP dilakukan dalam pekan ini.
"Kalau sempat, minggu-minggu ini. Kalau tidak, sebelum masa reses kita sudah minta dilaksanakan rapat dengar pendapat," kata Dasco.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan komisinya masih membuka peluang untuk dibahas. Namun, perlu dilakukan kajian yang mendalam sebelum dilegasisasi.
Apalagi, Komisi III DPR RI sudah pernah menerima aspirasi dari kalangan masyarakat tertentu agar ganja dilegalkan untuk keperluan medis.
"Kami tentu akan mengkajinya secara hati-hati dan mendengarkan pendapat para ahli kesehatan, baik dokter maupun farmakolog," kata Arsul, Senin (27/6).
"Dan tentu tidak bisa terburu-buru untuk menerima atau menolak begitu saja terkait kemungkinan legalisasi ganja untuk pengobatan," imbuhnya.
Isu legalisasi ganja medis kembali menjadi buah bibir setelah seorang ibu bernama Santi membentangkan poster bertuliskan 'tolong, anakku butuh ganja medis' saat car free day (CFD) di Jakarta, minggu (26/6).
Saat menggelar aksi tersebut, dia membawa anaknya bernama pika yang menderita cerebral palsy. Aksi Sinta kemudian viral setelah diunggah oleh penyanyi Andien Aisyah melalui akun Twitter pribadinya, @andienaisyah.
Diketahui, pada 2020, Santi dan dua orang ibu lainnya meminta MK membatalkan ketentuan dalam UU Narkotika yang dinilai melarang penggunaan ganja untuk keperluan pengobatan anak mereka yang mengalami kelainan otak.
Dalam sidang perkara No. 106/PUU-XVIII/2020, pihak pemohon meminta agar MK mengizinkan penggunaan ganja dan narkotika golongan I lainnya untuk kebutuhan kesehatan atau terapi.
Namun, permohonan tersebut masih belum dikabulkan oleh MK. Salah satu anak yang mengidap cerebral palsy pun meninggal di tengah proses persidangan pada 26 Desember 2020.