ERA.id - Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Selatan, menyiapkan teguran berupa surat peringatan kepada manajemen Bar & Lounge Mr Braid di daerah itu terkait dugaan promosi prostitusi karena menggunakan istilah kelompok tiga orang (threesome/3some).
"Diberi surat peringatan tertulis nanti, rencananya seperti itu," kata Kepala Seksi Industri Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Selatan, Wahyono saat dihubungi, di Jakarta dikutip dari Antara, Kamis (30/6/2022).
Namun, Wahyono menambahkan surat peringatan itu masih dalam rencana dan masih perlu menjalani rapat terkait putusan tersebut. Pihaknya juga sudah memastikan bar itu melakukan promosi berupa minuman gratis bukan dugaan prostitusi seperti yang ramai dibicarakan.
Menurut dia, bar ini layak diingatkan karena menggunakan bahasa yang mengundang masyarakat untuk bereaksi.
"Kita akan mengeluarkan surat peringatan terkait dengan promosi di media sosial menggunakan bahasa yang mengundang reaksi masyarakat," katanya.
Sebelumnya, beredar informasi diduga promosi prostitusi yang dibagikan oleh akun Instagram Bar & Lounge Mr.Braid yakni @Mr.braid666 menawarkan dua paket beberapa waktu lalu.
Promosi tersebut menawarkan kelompok tiga orang (3some) dengan durasi 55 menit seharga Rp450 ribu dan durasi 70 menit seharga Rp550 ribu.
Diksi "threesome" ketika ditelusuri dalam mesin pencarian di internet, menghasilkan antara lain definisi berhubungan intim tiga orang secara bersamaan.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta juga telah mendatangi Bar & Lounge Mr Braid untuk menindaklanjuti promosi tersebut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (29/6).