Apresiasi Mabes Polri, LQ Indonesia Lawfirm Sebut LP Kasus Indosurya Naik Penyidikan

| 01 Jul 2022 12:10
Apresiasi Mabes Polri, LQ Indonesia Lawfirm Sebut LP Kasus Indosurya Naik Penyidikan
Wakil Kepala Cabang LQ Indonesia Lawfirm Jakarta Pusat Alwin Lim

ERA.id - LQ Indonesia Lawfirm menyatakan kemajuan pesat bagi para korban Indosurya, setelah mendorong aparat penegak hukum agar maksimal dalam menangani dugaan investasi bodong, akhirnya Mabes Polri memberikan update positif terkait penanganan kasus besar ini.

Wakil Kepala Cabang LQ Indonesia Lawfirm Jakarta Pusat Alwin Lim mengatakan update pertama datang bersamaan dengan aksi damai yang digalang LQ Indonesia Lawfirm dengan para korban Koperasi, Investasi, dan Robot trading gagal bayar pada 28 Juni 2022.

Kabareskrim, jelas dia, mengadakan konferensi pers dan menyatakan bahwa akan menahan kembali para tersangka kasus Koperasi Indosurya. Kabareskrim juga menghimbau para korban agar segera membuat laporan polisi, sehingga mau sesulit apapun P19 yang diberikan jaksa, Bareskrim akan menahan para tersangka sesuai dengan jumlah LP yang masuk.

Dia mengatakan hal ini tentunya menjadi angin segar bagi kepolisian Republik Indonesia yang integritasnya sudah mulai menipis dimata masyarakat luas.

"Update kedua datang dari laporan LQ Indonesia Lawfirm terhadap PT Indosurya Inti Finance, Surya Effendy selaku ayah dari Henry Surya, Natalia Tjandra selaku istri dari Henry Surya, Henry Surya, dan beberapa pihak lain yang diduga ter-affiliasi dengan Koperasi Indosurya. Laporan tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan," jelas Alwin Lim.

Dengan ketegasan Kabareskrim, kata Alwin Lim,  tentunya tanda tanya besar kini ada pada pihak kejaksaan.

"Masyarakat adalah bagian dari sebuah negara, negara diatur oleh pemerintah, masyarakat yang menjadi korban Koperasi Bodong, Investasi Bodong, jumlahnya sudah banyak sekali, yang ter-ekspos ke publik saja sudah ratusan ribu, belum lagi yang tidak ter-ekspos. Total mungkin bisa jutaan, pemerintah kemana?? Mereka tahu ada tindakan kriminal, namun mereka DIAM terhadap tindakan itu, maka mereka adalah BAGIAN dari tindakan kriminal itu. Saat ini kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sudah sangat sangat minim, jangan sampai kepercayaan terhadap pemerintah juga bertambah buruk. Angka golput di pemilu terakhir sudah meningkat pesat, jangan sampai masyarakat apatis menatap pemilu 2024!" Tegas Alwin Lim.

Alwin juga menghimbau masyarakat untuk berjuang bersama dengan LQ Indonesia Lawfirm dalam menuntut hak-hak

 "Kita lihat dengan mata dan hati yang jernih, siapa lagi yang total memperjuangkan nasib korban? Hanya segelintir, dan LQ adalah salah satunya".

Korban Koperasi bodong, Investasi bodong, dan permasalahan lain, dapat menghubungi hotline LQ Indonesia Lawfirm di Jakarta Pusat di 0818-0489-0999 dan 0818-0454-4489 (LQ Surabaya). LQ Indonesia Lawfirm bertekad menjadi pionir dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih, jujur, dan adil.

Rekomendasi