ERA.id - Presiden Joko Widodo mendadak dapat pelukan dari seorang warga yang juga pelaku usaha mikro. Namun momen itu rupanya sempat membuat salah satu pasukan pengamanan presiden (paspampres) terlihat salah tingkah.
Momen itu tertangkap saat Jokowi membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Gedung Nanggala, Komplek Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022).
Awalnya, Jokowi meminta sejumlah pelaku usaha mikro untuk maju ke depan dan menceritakan pengalamannya selama menjalani usaha.
"Ini yang usaha-usaha mikro yang hadir di sini banyak ndak? Yang merasa mikro, tunjuk jari. Maju sini," kata Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Setelah itu, lima orang, yang terdiri dari tiga ibu-ibu dan dua laki-laki pun maju ke atas panggung. Kelimanya berdiri di samping kiri dan kanan Jokowi.
Seluruhnya diberi kesempatan untuk berbicara. Lalu saat salah satu warga, yaitu Pak Made diberi giliran untuk berbicara, dia meminta izin untuk memeluk Jokowi.
"Terima kasih sebelumnya Pak Presiden. Pak, boleh peluk enggak pak?" tanya Made.
Belum mendapat izin, Made langsung merentangkan tangan dan memeluk Jokowi. Pelukan itu berlangsung singkat hanya lima detik saja.
Mendapat pelukan dari warga, Jokowi terlihat santai dan tersenyum saja. Menariknya, salah satu Paspampres langsung maju, namun sempat terlihat kebingungan antara ingin menghalangi atau membiarkannya saja.
Di sisi lain, tiga orang ibu-ibu yang juga maju ke atas panggung melayangkan protes sebab juga ingin memeluk Jokowi.
"Aku mau juga. Boleh peluk enggak?" ucap ibu-ibu itu.
Kali ini, Paspampres langsung sigap menghalangi para ibu-ibu itu memeluk Jokowi.
"Ini tadi yang di sebelah kanan saya, sama kiri saya mau foto, eh ada yang meluk," kata Jokowi sembari tertawa.
Pernyataan Jokowi itu langsung ditanggapi oleh Made. Baginya, momen bisa memeluk kepala negara adalah kesempatan langka yang mungkin hanya terjadi sekali dalam seumur hidup.
"Ini mungkin kesempatan sekali dalam seumur hdup saya," kata Made yang disambut gelak tawa warga lain yang menghadiri acara tersebut.
Untuk diketahui, di acara itu, Jokowi mengajak warga para pelaku usaha menangah, kecil, dan mikro (UMKM) untuk segera membuat NIB. Menurutnya, pembuatan NIB dengan adanya aplikasi OSS (Online Single Submission) Indonesia sekarang menjadi lebih mudah.
Sistem OSS berbasis risiko diresmikan secara langsung oleh Presiden Jokowi pada Agustus 2021 sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 12 Juli 2022 tercatat sebanyak 1.507.235 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS. Dari angka tersebut, 98 persen merupakan NIB pelaku UMK dan dua persen pelaku usaha menengah dan besar.