Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri Limpahkan Tugas Kadiv Propam ke Wakapolri: Untuk Menjaga yang Telah Kita Lakukan Selama Ini

| 19 Jul 2022 08:02
Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri Limpahkan Tugas Kadiv Propam ke Wakapolri: Untuk Menjaga yang Telah Kita Lakukan Selama Ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Antara)

ERA.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk menggantikan tugas Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam. Pelimpahan tugas ini berlaku mulai malam ini.

Hal ini buntut dari kasus tembak menembak antar anggota Polri di rumah dinas Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

"Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Untuk selanjutnya, kata Sigit, tugas dan tanggung jawab terkait dengan divisi Propam Polri akan dijalankan oleh Wakapolri Gatot.

"Sehingga dengan demikian, untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan divisi propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri," kata Sigit.

Sigit menambahkan, penonaktifan Ferdy Sambo ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menyelesaikan suatu peristiwa secara objektif dan transparan.

"Ini untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen utk menjaga obyektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga," kata Sigit.

Sigit berharap, keputusannya menonaktifkan Ferdy Sambo akan semakin memudahkan penyidikan yang saat ini sedang berjalan. Sehingga peristiwa yang terjadi bisa terungkap secara terang.

"Agar rangkaian dari porses dari penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ucapnya.

Seperti diketahui, terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharata E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17:00 WIB.

Disebutkan, baku tembak itu terjadi disebabkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

Buntut baku tembak itu menyebabkan Brigadir J tewas. Adapun kasus ini masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski begitu, kasus tersebut dinilai masih menyisakan banyak kejanggalan. Adapun Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku telah membentuk tim khusus dan tim gabungan untuk mengusut kasus tersebut.

Rekomendasi