ERA.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Tangerang, akan memantau kondisi kesehatan jemaah haji asal daerah itu selama 14 hari setelah kembali ke Tanah Air. Hal tersebut guna mendeteksi dini covid-19.
"Nanti kita beri kartu pengendalian penyakit untuk diserahkan kepada puskesmas. Untuk mengontrol jemaah haji yang sudah pulang, akan dilakukan pemantauan kesehatan paling lama 14 hari setelah pulang dari Tanah Suci," tutur kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi, Selasa (19/7/2022).
Hendra menyebutkan, sebelum memantau jemaah haji asal Kabupaten Tangerang yang nantinya tiba di Bandara kedatangan dan diantarkan menuju Debarkasi Pondok Gede, terlebih dahulu dilakukan skrining atau penapisan kesehatan oleh petugas, sebelum dikembalikan ke daerah masing-masing.
"Skrining yang dilakukan nanti itu di Pondok Gede oleh tim kesehatan pelabuhan terhadap semua jemaah haji asal Kabupaten Tangerang," katanya.
Hendra menjelaskan apabila saat dilakukan pemeriksaan tersebut ditemukan jemaah haji dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau seandainya setelah skrining ini tidak dinyatakan lolos, maka jemaah haji itu di karantina dulu di asrama haji Pondok Gede," ujarnya.
Hendra menambahkan, pihaknya menyarankan agar jemaah haji nantinya tetap menerapkan pola hidup sehat dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, mulai dari penggunaan masker, mencuci tangan hingga mengurangi mobilitas ke tempat keramaian.
Dari data yang diterima, sebanyak 389 jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 05-JKG asal Kabupaten Tangerang, Banten, akan kembali ke Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Senin 18 Juli 2022 sekitar pukul 19.45 WIB.