Optimalkan Pendapatan, Samsat Cikokol Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor

| 20 Jul 2022 15:13
Optimalkan Pendapatan, Samsat Cikokol Gelar Razia Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor
Suasana razia samsat (Muhammad Iqbal/era.id)

ERA.id - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Cikokol, Kota Tangerang menggelar razia gabungan pajak kendaraan bermotor. Razia menyasar semua pengendara, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga truk.

Dilaksanakan di Jalan Imam Bonjol, Gerbang Perumahan Palem Semi, Kota Tangerang, Rabu (20/7/2022) dengan menyasar nomor polisi kendaraan berujung huruf C.

Kasie Penerimaan dan Penagihan UPTD Samsat Cikokol, Subur, mengatakan kegiatan razia gabungan tersebut untuk menjaring dan menyadarkan masyarakat wajib pajak yang tidak bayar atau yang keterlambatan. Sebab, terhenti dua tahun.

"Karena kita kemarin dua tahun off karena pandemi covid-19, dan kita mulai lagi yang dimulai bulan ini. Kemarin kita melaksanakan juga di wilayah Cadas dan Bayur," ucapnya saat ditemui di lokasi.

Subur mengungkapkan, saat menggelar razia banyak wajib pajak yang terjaring. Hal itu disebutnya lantaran selama pandemi tidak ada razia banyak masyarakat yang lengah untuk membayar pajak.

"Alhamdulillah wajib pajak banyak yang terjaring. Disini kita tidak menilang, melainkan memperingati kita kasih surat, dan surat peryataan kesanggupan kapan membayar pajak itu," katanya.

Subur menjelaskan, Samsat Cikokol juga menyediakan pelayanan bayar di tempat. Apabila masyarakat yang terjaring saat razia dapat langsung membayar ke tempat yang sudah disediakan.

"Kalau tidak bawa uang kita kasih surat kesanggupan bayar itu yang tertera 14 hari setelah ada penindakan. Kalau tidak bayar juga kita akan serahkan kepada polisi untuk selanjutnya jika ada razia lagi diperingatkan lagi," tuturnya.

Subur pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar sadar akan pentingnya membayar pajak. Apabila taat pajak akan berpengaruh juga terhadap pembanguan khususnya di wilayah Provinsi Banten.

Rekomendasi