ERA.id - Pegiat media sosial Denny Siregar angkat bicara terkait dengan heboh perusahaan Baim Wong yang mendaftarkan "Citayam Fashion Week" ke Hak Kekayaan Intelektual.
Denny Siregar mengatakan jika ada pihak yang ingin menumpang tenar dan mejeng di Citayam Fashion Week, hal tersebut tak dilarang.
Namun, dia mengkritik jika ada pihak yang merampas hak milik orang lain dan diklaim sebagai milik sendiri.
"Tapi merampas hak orang lain dan diklaim sebagai milik sendiri, itu namanya bajingan," jelas Denny Siregar melalui akun Twitternya pada Minggu (24/7/2022).
Sebelumnya, PT Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong dan Paula Verhoeven mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Dilihat dari Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), Minggu (24/7/2022), pendaftaran Citayam Fashine Week (CFW) dilakukan pada pada 20 Juli 2022 dengan nomor permohonan JID2022052181.
Dikutip dari VOI.id, Citayam Fashion Week dalam permohonan masuk ke kode kelas 41 yakni jenis barang/jasa
“Hiburan dalam sifat peragaan busana, Layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, layanan pelaporan berita di bidang fashion, Menyediakan video online yang tidak dapat diunduh di bidang mode, organisasi peragaan busana untuk tujuan hiburan, pelaksanaan pameran, peragaaan busana dan pameran kebudayaan untuk tujuan hiburan, pengaturan peragaan busana untuk keperluan pertunjukan, perencanaan pesta [hiburan] untuk acara promosi sehubungan dengan peragaaan busana, produksi program televisi di bidang mode untuk tujuan hiburan, publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan”
Disebut pemohon yakni PT Tiger Wong Entertainment yang beralamat di Jalan Daud, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Selain perusahaan milik Baim Wong dan Paula, Citayam Fashion Week didaftarkan oleh Indigo Aditya Nugroho. Permohonan diterima pada 21 Juli 2022 dengan nomor permohonan JID2022052496.