Transisi Energi Bersih, Pemerintah Siapkan Inpers Percepat Pengembangan Kendaraan Listrik

| 26 Jul 2022 18:33
Transisi Energi Bersih, Pemerintah Siapkan Inpers Percepat Pengembangan Kendaraan Listrik
Moeldoko (Dok. Istimewa)

ERA.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan instruksi presiden (inpres) untuk melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam percepatan pengembangan kendaraan listrik.

"Sekarang sedang disiapkan Inpres untuk transisi dan konversi kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik di lingkungan pemerintah. Kemenhub sedang mempersiapkan prototype-nya," kata Moeldoko saat membuka seminar pada ajang pameran kendaraan Perklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022, di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Moeldoko menegaskan, pemerintah memiliki komitmen kuat dalam percepatan pengembangan kendaraan listrik. Hal itu dibuktikan dengan keluarnya Perpres No 55/2019 tentang percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Dia mengungkapkan, alasan pemerintah mempercepat pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, yaitu untuk mewujudkan transisi energi bersih, dan mengurangi anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Jika pengembangan kendaraan listrik dipercepat, maka subsidi BBM yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah tersebut bisa dialihkan untuk program lainnya, seperti pembangunan sumber daya manusia," kata Moeldoko.

Pada kesempatan itu, Moeldoko juga menyinggung masih adanya anggapan calon pengguna yang menilai kendaraan listrik tidak aman, mahal, dan sulit dalam pengisian daya. Hal itu, ujar dia, sangat wajar karena selama ini masyarakat sudah nyaman dengan berbagai kemudahan dalam menggunakan kendaraan konvensional.

"Memang tidak mudah untuk merubah kebiasaan tersebut. Ini tantangan yang harus kita jawab. Dan Pameran PEVS 2022 ini salah satu cara untuk menujukkan bahwa penggunaan mobil listrik tidak ribet," pungkasnya.

Rekomendasi