REDAKSI - Era.id meminta maaf atas pemberitaan berjudul "DPO Panca Trisna Ditangkap di Bandara Oleh Tim Eksekutor Kejaksaan Tinggi" yang diterbitkan pada 20 Juni 2022.
Berdasarkan keterangan resmi Panca Trisna melalui kuasa hukumnya Dodi S. Abdulkadir dari kantor Amasasmita, Dodi & Rekan Law Firm menyebutkan jika kliennya tidak pernah ditangkap. Sebab, kliennya menyerahkan diri dan tidak tepat jika disebut mafia tanah.
Oleh sebab itu, Redaksi Era.id meminta maaf kepada Panca Trisna atas berita yang tidak akurat itu dan mencabut berita berjudul "DPO Panca Trisna Ditangkap di Bandara Oleh Tim Eksekutor Kejaksaan Tinggi" dari situs Era.id.
Redaksi juga meminta maaf atas penyematan Mafia Tanah pada berita tersebut. Adapun berita klarifikasi yang diberikan oleh kuasa hukum bisa dibaca pada link berikut ini: Bantah Ditangkap Kejaksaan Tinggi, Kuasa Hukum Sebut Panca Trisna Menyerahkan Diri