Banyak Turis India ke Indonesia ternyata Gara-Gara Aturan Ini

| 25 Nov 2022 18:44
Banyak Turis India ke Indonesia ternyata Gara-Gara Aturan Ini
Ilustrasi turis India (Unpslash)

ERA.id - Bukan tanpa sebab baru-baru ini banyak turis India ke Indonesia selama akhir tahun 2022 ini. Hal tersebut tidak lepas dari beberapa aturan dan penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah.

Jika sebelumnya terjadi pembatasan masuknya WNA ke Indonesia selama masa penanganan Covid-19, maka kini pemulihan ekonomi nasional kembali mengalami penyesuaian.

Fenomena Banyak Turis India ke Indonesia

Ilustrasi Orang India (Unsplash)

Penyesuaian tersebut, menurut laman resmi imigrasi.go.id dilakukan karena menurunnya angka penyebaran Covid-19 dan meningkatnya vaksinasi Covid-19 khususnya di India.

Hal tersebut berdampak pada perubahan kebijakan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional dengan riwayat perjalanan dari India. Aturan lengkapnya sebagaimana telah disesuaikan oleh Surat Edaran Kementerian Luar Negeri RI

“Dalam Surat Edaran Kementerian Luar Negeri RI tertanggal 13 Oktober 2021 dinyatakan bahwa sejak 12 Oktober 2021, Indonesia telah mencabut pembatasan masuk ke Indonesia bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum kedatangan”, ungkap Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh.

Melalui surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Pemerintah RI telah mempelajari tren penurunan laju penularan kasus Covid-19 di India berdasarkan data penelitian ilmiah dari WHO dan John Hopkins University Center for Science and Engineering (JHU CSSE).

Health Alert Card bagi WNA India di Indonesia

Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian terkait perjalanan internasional (Unsplash)

Selain itu, dilansir dari ivisa.com sejak April 2022, Indonesia Health Alert Card tidak lagi diperlukan untuk masuk ke Tanah Air. Meskipun terdapat sejumlah aturan baru yang dikeluarkan pemerintah tentang perjalanan, masuk, dan transit WNA. Berikut ini beberapa kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia.

  1. Pemerintah Republik Indonesia akan mencermati perkembangan pandemi dan bagaimana negara-negara lain menyikapinya dan akan terus melakukannya hingga ancaman penularan massal mereda. Pihak berwenang akan mendata WNA dari laporan yang diberikan setiap hari oleh Organisasi Kesehatan Dunia dan setiap perubahan dalam kebijakan mereka akan dihasilkan dari analisis data yang cermat dan tanggapan negara lain.
  2. Negara juga telah menangguhkan kebijakan visa yang berkaitan dengan visa kunjungan jangka pendek dan visa kedatangan untuk negara tertentu. Layanan yang ditangguhkan juga mencakup opsi bebas visa masuk yang berarti semua pendatang sekarang diharuskan menunjukkan visa sebelum memasuki Indonesia.
  3. Peraturan lain untuk memastikan bahwa semua pendatang memperoleh visa mereka sebelum masuk adalah persyaratan agar visa diproses oleh perwakilan resmi Indonesia. Visa yang diajukan harus sesuai dengan tujuan WNA yang bepergian memasuki wilayah Indonesia.
  4. Semua WNA sekarang diharuskan untuk memberikan Kartu Peringatan Kesehatan Indonesia saat mereka menunjukkan visa mereka untuk pemeriksaan. Untuk memastikan bahwa sertifikat kesehatan tersebut sah dan valid, sertifikat tersebut harus dalam bahasa Inggris dan harus dikeluarkan oleh otoritas kesehatan negara asal.

Meskipun demikian, India tidak termasuk dalam daftar negara dengan aturan khusus bagi warga negara dan pengunjung untuk masuk ke Indonesia. Namun, warga negara India masih perlu mendapatkan visa mereka secara resmi ketika masuk Indonesia.

WNA India juga harus memastikan bahwa visa mereka sesuai dengan tujuan mereka memasuki Indonesia. Ditambah lagi, mereka diwajibkan untuk menunjukkan Kartu Waspada Kesehatan Indonesia kepada pihak yang berwenang.

Selain banyak turis india ke indonesia, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu ingin tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman

Rekomendasi