ERA.id - Untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah, umat Islam di Indonesia saat ini dapat mendaftarkan diri secara online. Selain itu, bagi yang sudah mendaftarkan dirinya, calon jamaah juga dapat memeriksa estimasi keberangkatan haji dengan gampang. Lantas bagaimanakah cara daftar haji online? Simak penjelasannya dalam artikel berikut.
Cara Daftar Haji Online
Anda dapat mendaftar haji secara online dengan menggunakan aplikasi yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama, yaitu Pusaka Kemenag Super Apps.
Dikutip dari laman Kemenag, berikut tahapan dan cara daftar haji online:
- Unduh Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store;
- Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu lengkapi dengan alamat email dan password-nya;
- Pengguna mengisi sejumlah data diri, kemudian menyimpannya dengan klik tombol “Simpan Pembaruan Data”;
- Pengguna kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah di bagian atas sebelah kiri;
- Pengguna menekan pilihan pada menu ‘Layanan Publik’, selanjutnya pilih ‘Pendaftaran Haji’;
- Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’. Jika sudah memiliki akun, pengguna dapat memasukkan langsung alamat email dan password-nya. Peserta nantinya akan diminta melengkapi formulir pendaftarannya secara online;
- Jika belum memiliki akun, pengguna dapat klik pilihan menu ‘Daftar’. Pengguna selanjutnya akan diminta untuk melengkapi Nomor Validasi dan NIK. Untuk menerima nomor validasi, pengguna harus terlebih dahulu membayar setoran awal pendaftaran haji di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat. Setelah itu, masukkan nomor validasi dan NIK-nya, kemudian pengguna diminta mengisi formular pendaftaran secara online;
- Setelah seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan dilengkapi, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nomor porsi jamaah dikirimkan ke email pengguna dan bisa juga diunduh melalui Pusaka.
Memeriksa Estimasi Keberangkatan
Dari data kementerian Agama, disebutkan saat ini sudah ada lebih dari 5 juta umat Islam Indonesia yang mendaftarkan dirinya untuk menunaikan ibadah haji. Tingginya animo masyarakat untuk berhaji mengharuskan mereka untuk mengantre atau menunggu giliran berangkat ke Tanah Suci. Lama antrean pun beragam, hingga puluhan tahun lamanya.
Untuk memahami perkiraan atau estimasi keberangkatan calon jamaah yang sudah mendaftarkan diri, Anda bisa melakukan langkah di bawah ini:
- Buka aplikasi Pusaka
- Pilih menu "Islam"
- Lihat menu "Layanan Haji & Umrah" kemudian pilih menu "Estimasi Keberangkatan"
- Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, selanjutnya tekan "Cari Nomor Porsi". Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kankemenag Kab/Kota pada saat jamaah mendaftar. No porsi berupa rangkaian 10 angka. Sehingga, saat melakukan pengecekan, jamaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang nomor porsi, bukan lainnya.
Pada tahap akhir pengecekan, Anda akan melihat data Estimasi Keberangkatan yang mencakup informasi seperti berikut:
- Nomor Porsi:
- Nama:
- Kabupaten/Kota:
- Provinsi:
- Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
- Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
- Perkiraan Berangkat Tahun Masehi:
- Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah:
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…