ERA.id - Banyak orang yang mendaftarkan diri untuk berangkat ke tanah suci untuk menjalankan rangkaian ibadah haji. Itulah yang menyebabkan kuota keberangkatan haji kerapkali menjadi tidak seimbang dan membuat waiting list atau daftar tunggu menjadi semakin lama.
Bagi Anda yang sudah melakukan pendaftaran untuk berangkat haji, jemaah akan mempunyai nomor porsi dan berharap untuk dapat segera pergi haji. Namun, salah satu hal terpenting yang harus dilakukan adalah cek porsi haji.
Untuk memahami perkiraan keberangkatan haji, saat ini jemaah yang telah melakukan pendaftaran dapat memantau antrean secara online.
Adapun untuk memahami perkiraan keberangkatan, jemaah dapat memantaunya melalui fasilitas pada situs resmi Kemenag RI.
Berikut adalah cara cek porsi haji untuk perkiraan keberangkatan:
Cara Cek Porsi Haji
Ada beberapa langkah yang harus Anda lakukan untuk cek porsi haji, antara lain:
1. Buka link https://haji.kemenag.go.id/v4/.
2. Scroll ke bawah hingga Anda mendapatkan kolom “Perkiraan Berangkat”
3. Selanjutnya, masukkan nomor porsi dalam kolom perkiraan berangkat
4. Kemudian klik tombol CARI
Cek perkiraan keberangkatan haji dapat dilakukan dengan menggunakan nomor porsi. Nomor porsi tertera dalam bukti setoran awal yang bisa Anda dapatkan ketika melakukan pendaftaran haji di bank.
Bukti setoran awal tersebut adalah bukti Anda telah terdaftar sebagai peserta calon haji. Setelah calon jemaah haji melakukan pembayaran setoran awal haji senilai Rp25 juta ke BPS (bank), maka Anda akan menerima bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang mencantumkan nomor porsi haji, dan terdiri dari 10 digit.
Jemaah Haji Plus
Jika Anda adalah jemaah haji plus, Anda dapat meminta bantuan dari travel haji plus tempat mendaftar. Jika belum menerima nomor porsi sebagai bukti legal, anda merupakan jemaah yang sudah terdaftar di Kementerian Agama.
Dengan menerima nomor porsi berarti anda sudah menjadi jemaah haji kuota Depag Resmi (Haji non-kuota tidak ada nomor porsi).
Jika Anda tidak dapat melihat estimasi pemberangkatan calon haji, bisa jadi situs Kementerian Agama sedang dalam maintenance server atau server tengah mengalami overload. Anda dapat melakukan cek porsi haji, nanti atau keesokan harinya.
Sementara itu, disampaikan bahwa:
1) Perkiraan keberangkatan bisa berubah sesuai dengan perubahan kuota provinsi/kab/kota/haji khusus dan perubahan regulasi
2) Perkiraan keberangkatan hanya dihitung untuk jemaah yang belum batal atau belum berangkat
3) Selama masa operasional haji, dilakukan perubahan tahun awal menjadi tahun berikutnya untuk antisipasi jemaah yang akan berangkat. Setelah masa operasional selesai, perkiraan berangkat semua jemaah dalam status poin 2 diawali dari musim haji berikutnya
4) Jika nomor porsi Anda mundur pada masa operasional haji, Anda dapat memeriksa kembali setelah masa operasional haji.
Demikianlah ulasan mengenai cara cek porsi haji yang bisa Anda lakukan. Dengan menjalankan beberapa langkah di atas, Anda akan lebih mudah memeriksa atau mengecek porsi haji. Semoga informasi ini bermanfaat.
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…