ERA.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Pejabat Eselon II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ramai di media sosial. Terkait hal tersebut, muncullah instruksi Sri Mulyani soal kasus anak pejabat pajak.
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, mengatakan bahwa kasus tersebut adalah tindakan pribadi, tapi memberikan dampak yang besar terhadap institusi.
"Menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers 'Penanganan Internal Sdr. RAT', Jumat, 24 Februari 2023, dikutip Era.id.
Instruksi Sri Mulyani Soal Kasus Anak Pejabat Pajak
Sri Mulyani menjelaskan, jajaran Kemenkeu yang punya gaya hidup mewah menggerus kepercayaan publik terhadap Kemenkeu, termasuk DJP. Hal tersebut juga melahirkan pertanyaan mengenai sumber kekayaan yang dimilikinya.
"Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius, legitimate, dari masyarakat. Dari mana sumber kekayaan itu diperoleh?" katanya.
Perilaku ini, lanjut Menteri Keuangan, mengkhianati dan mencederai jajaran Kemenkeu lain yang bekerja secara jujur, bersih, dan profesional. Oleh sebab itu, Kemenkeu akan melakukan beberapa langkah korektif demi menegakkan integritas serta menindak pejabat Kemenkeu yang menunjukkan perilaku penyalahgunaan wewenang dan posisi serta memperkaya diri.
"Kementerian Keuangan akan terus memperkuat tiga layer pertahanan dalam menegakkan integritas," tegas Sri Mulyani.
Pertahanan pertama yang mendapatkan koreksi adalah sikap manajemen dan pimpinan unit saat ada stafnya yang melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri atau orang lain, melanggar aturan ASN, serta melanggar integritas.
"Koreksi pertama adalah pada manajemen dan pimpinan dari unit kerja tersebut. Koreksi yang kedua adalah pada kepatuhan internal yang ada di masing-masing eselon unit 1," terang Menkeu.
Pertahanan ketiga terkait peranan Direktorat Jenderal Kemenkeu untuk terus melakukan penegakkan disiplin dan integritas.
"Saya meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan, tiga layer defense ini untuk dievaluasi, diperkuat hingga kita mampu memberikan assurance kepada masyarakat bahwa Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara, Direktorat Jenderal Pajak, sebagai unit yang diberikan tugas undang-undang untuk mengumpulkan dan menerima pajak, dapat dipercaya oleh masyarakat," paparnya.
Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak
Hari ini Menkeu mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan strukturalnya di Direktorat Jenderal Pajak. Keputusan tersebut dibuat terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak Rafael.
Dandy merupakan tersangka utama kasus penganiayaan terhadap David, anak dari pengurus GP Ansor. David mendapatkan berbagai serangan di beberapa bagian tubuh, terutama kepala, yang membuatnya koma untuk waktu yang lama.
Penganiayaan Dandy terhadap David lantas menjadi pembicaraan warganet. Salah satu tersangka merekam perilaku keji Dandy, kemudian videonya tersebar luas di media sosial.
Terkait hal tersebut, profil Dandy menjadi buruan warganet. Diketahui kemudian bahwa Dandy kerap pamer kekayaan, salah satunya saat dia menggunakan sepeda motor Harley Davidson. Ini meningkatkan amarah warganet sebab Dandy adalah anak salah satu pejabat pajak.