ERA.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta anak buahnya menahan diri memamerkan gaya hidup mewah. Sebab untuk menjaga azas kepatutan dan kepantasan sebagai pejabat negara.
Hal ini merespons sorotan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan pasca terungkapnya harta kekayaan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.
"Meskipun itu dapatnya dari uang halal, dapat belinya dari uang gaji kami, 'bu saya kepingin relaks', ya sudah lah relaksnya sekarang enggak usah naik motor gede," kata Sri Mulyani dalam acara CNBC Economic Outlook 2023, Selasa (28/2/2023).
Sambil berkelakar, dia menyarankan sementara ini anak buahnya bersantai dengan cara jalan kaki dan makan bubur ayam saja. Selain lebih sederhana, juga menyehatkan.
"Rileksnya jalan kaki saja sama saya muter-muter Senayan itu sehat, makan di bubur ayam itu juga sehat gitu lho," kata Sri Mulyani.
"Kalau anda kelihatan mewah, bukannya kelihatan keren malah rakyat marah dan anda juga dalam posisi defensif," ucapnya.
Kementerian Keuangan sedang menjadi sorotan lantaran ulah putra salah satu pejabatnya di Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy yang melakukan penganiyaan terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora.
Aksi Mario yang membuat David sempat koma, itu turut menyeret sang ayah yaitu Rafael Alun Trisambodo.
Warganet banyak mengungkapkan bahwa Mario Dandy kerap bergaya hidup mewah dengan mengendari motor Harley Davidson hingga mobil Jeep Rubicon.
Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael punya kekayaan mencapai Rp56 miliar. Angka tersebut terkuak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Februari 2022.
Jumlah kekayaan itu melebihi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Tak sampai di sana, aset Rafael hanya kalah tipis dari Mentei Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari 67,2 miliar dipotong utang.
Belakangan, Sri Mulyani langsung mencopt Rafael Alun dari jabatannya di DJP Kemenkeu. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Rafael untuk meminta klarifikasi atas HLKPN miliknya.