ERA.id - Pada Jumat 3 Maret 2023, terjadi kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara. Kebakaran tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya terkait status tanah merah Plumpang yang bisa ditinggali.
Perlu diketahui, akibat peristiwa kebakaran tersebut, belasan warga meninggal dunia dan puluhan mengalami luka-luka. Pemukiman warga di lokasi tersebut juga habis dilalap si jago merah.
Sejarah dan Status Tanah Merah Plumpang
Dilansir dari CNN Indonesia, menurut kesaksian penduduk Rawa Badak Selatan, Mulyadi pada mulanya Tanah Merah tidak berpenghuni. Tidak ada satupun rumah yang dibangun disana dan dijaga tentara dan polisi karena aset negara.
Kemudian pada awal reformasi, warga luar daerah mulai berdatangan, hingga mulai mematok tanah setelah aparat tidak lagi ketat menjaga. Sedikit demi sedikit rumah pun dibangun.
Selanjutnya, para warga mulai tinggal di atas tanah merah dekat depo Pertamina secara ilegal pada awal 2000-an. Hingga kemudian para warga baru dapat legitimasi dari negara usai Joko Widodo menjadi gubernur.
Menurut kesaksian warga dulunya masyarakat yang tinggal di Tanah Merah disebut sebagai warga liar, gelap, dan disebut “warga tanah merah”. Hingga kemudian ketika Jokowi menjabat gubernur, para warga memiliki KTP.
Usulan Pembuatan Buffer Zone
Baru-baru ini Presiden Jokowi meninjau lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara pada, Minggu (5/3/2023).
Jokowi mengatakan, sempat ada usulan untuk pembuatan buffer zone antara Depo Pertamina Plumpang dengan warga sekitar lokasi.
Namun, dalam pelaksanaannya mengalami kendala karena padatnya penduduk di lokasi sekitar Depo Pertamina. Sehingga, tidak terlaksana program tersebut.
"Dulu memang sudah direncanakan untuk dibuat air di kanan kirinya sungai, tetapi memang belum sampai kepada titik mencarikan solusi untuk penduduk yang ada di situ. Tanah merahnya ini kan padat dan penuh," jelas Jokowi.
Jokowi menjelaskan zona penyangga dengan jarak 50 meter antara depo dan permukiman sudah pernah diusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2009.
Diketahui, usulan itu didasarkan ledakan di Depo Pertamina Plumpang, yang berujung kebakaran hingga ke rumah penduduk pada 2009.
IMB Diberikan Anies Baswedan
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini banyak dibicarakan terkait tanah merah plumpang. Gubernur Jakarta periode 2017-2022 tersebut diminta ikut tanggung jawab atas insiden kebakaran tersebut.
Menurut Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak, Anies sempat memberikan izin kepada warga untuk mendirikan bangunan yang sebenarnya dilarang. Hal tersebut dilakukan saat Anies masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Perlu diketahui, Depo Pertamina Plumpang memang tidak boleh ditempati pemukiman dengan jarak tertentu.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi DPRD DKI Jakarta William A. Sarana mengkritik Anies Baswedan yang sempat mengeluarkan IMB di Tanah Merah lokasi kebakaran Depo Pertamina.
“Harusnya Pak Anies mengajak warga untuk pindah ke lokasi yang aman, ini malah dikasih IMB. Ini pembelajaran penting, pemimpin harus punya ketegasan, jangan cuma mau ambil kebijakan yang enak didengar tapi bisa mencelakakan masyarakat," kata William di Jakarta, Minggu (5/3/2023).
Ahok Sempat Mengajak Pindah
Selain itu, William juga mengatakan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah mengajak warga untuk pindah karena adanya pemukiman warga dekat Depo Pertamina sangat berbahaya.
“Pak BTP dulu pernah mengajak warga untuk pindah karena memang tidak aman jika ada pemukiman dekat Depo Pertamina. Ketegasan Pak BTP harus ditiru oleh pemimpin politik, walaupun terkadang tidak nyaman, tapi kebijakan penting diambil untuk keselamatan masyarakat sendiri.” ungkapnya.
William juga mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta segera melakukan evakuasi kepada korban dan memberikan pengobatan secara gratis.
“Pemprov DKI Jakarta sekarang harus fokus menyelamatkan warga. Jangan sampai kejadian ini terulang. Pastikan mereka sekarang punya tempat tinggal yang aman dan korban dapat pengobatan gratis,” katanya.
Selain status tanah merah plumpang, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…