ERA.id - Polda Metro Jaya membongkar bisnis pembuatan film porno di Jakarta Selatan (Jaksel). Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, ada tiga tempat yang menjadi lokasi syuting film porno di Jaksel.
Polisi telah menangkap 5 orang terkait kasus produksi film porno di Jaksel. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda. Salah satu orang yang diamankan adalah aktris atau pemeran wanita film porno.
Lokasi Syuting Film Porno di Jaksel
Ade Safri mengatakan, syuting film porno dilakukan di tiga tempat. Studio 1 (studio KBB) dan studio 2 (studio KBS/Karya Bintang Studio) berada di di Jalan Srengseng Sawah, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Satu lagi adalah studio 3 yang berlokasi di Jati Raya Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
"Untuk lokasi studio 3 merupakan rumah milik tersangka berinisial I, nanti kita update perkembangannya," terang Ade Safri, Selasa (12/9/2023), dikutip dari Antara.
Tersangka I merupakan sutradara film porno sekaligus produser, admin, dan pemegang 3 situs web yang digunakan untuk memasarkan film porno. Dia pula pemilik rumah yang dijadikan sebagai studio 3, salah satu lokasi syuting film porno.
Ada beberapa orang yang bekerja pada tersangka I dalam produksi film porno. Mereka adalah para kru pembuatan film, yaitu SE (sekretaris), JAAS (kameraman), AIS (editor film), AT (sound engineer).
“Tersangka inisial AT juga berperan sebagai pemeran figuran. Sedangkan untuk inisial SE sebagai talent wanita di film dewasa tersebut,” jelas Ade.
Memburu Pemeran Film Porno di Jaksel
Polisi telah mengamankan satu pemeran wanita film porno. Mereka juga telah mengidentifikasi nama-nama yang menjadi pemeran dalam film porno tersebut. Sebanyak 12 nama pemeran wanita dikantongi sehingga 11 nama masih didalami. Inisial mereka adalah SE, VV, SKE, CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.
“Satu sudah dilakukan penangkapan, 11 lainnya masih dikembangkan penyelidikan dan penyidikan,” kata Ade.
Dia menungkapkan, latar belakang pemeran wanita cukup beragam, yaitu model foto, selebgram, dan artis.
Pihak kepolisian juga sudah mengantongi 5 nama pemeran pria film porno. Mereka adalah BP, P, UR, AG (AD), dan RA
“Saat ini juga masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Ade.
Selama satu tahun lebih, PH film porno di Jaksel ini telah membuat 120 judul film porno. Hasil produksi dijual dengan sistem langganan berbayar dalam bentuk video streaming di sejumlah situs web.
Ade Safri menjelaskan, kru film dan pemeran film porno di Jaksel dijerat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 yaitu Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Itulah informasi soal beberapa lokasi syuting film porno di Jaksel. Untuk mendapatkan informasi lain, ikuti terus Era.id.