Apa Itu Transisi Energi? Simak Penjelasannya di Sini

| 16 Nov 2023 22:00
Apa Itu Transisi Energi? Simak Penjelasannya di Sini
Ilustrasi (Foto: Dok. Kementerian ESDM)

ERA.id - Isu transisi energi menjadi perhatian masyarakat global, khususnya yang berhubungan dengan upaya penyelamatan bumi di masa depan dan menjaga keberlangsungan ekosistem makhluk hidup. Lantas apa itu transisi energi? Simak penjelasannya di bawah ini.

Apa Itu Transisi Energi?

Transisi energi adalah proses pengubahan penggunaan sumber energi berbasis fosil dan tidak ramah lingkungan menjadi energi bersih yang dapat digunakan dan ramah lingkungan seperti panel surya, panas bumi, air, dan angin.

Pada pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Bali 2022 lalu, isu transisi energi merupakan salah satu isu prioritas yang menghasilkan kesepakatan yang tertuang pada Deklarasi Pemimpin terutama poin 11 dan 12.

Dalam dua poin tersebut, dinyatakan pentingnya mencapai net zero emission atau nol emisi karbon pada 2060 dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 7 (Energi yang Terjangkau dan Bersih) untuk mempersiapkan stabilitas, transparansi, dan keterjangkauan energi bagi seluruh penduduk.

Nol emisi karbon merupakan kondisi dimana jumlah emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer tidak lebih dari jumlah emisi yang dapat diserap bumi sehingga tidak ada emisi yang menguap ke atmosfer dan hal ini dapat menjadi pemicu pemanasan global.

Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Dalam menjalankan transisi energi bersih, Pemerintah Indonesia menetapkan seperangkat aturan mulai dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, PP Nomor 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, Perpres Nomor 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dan Perpres Nomor 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, yang kemudian diikuti dengan seperangkat peraturan teknis pada tingkat kementerian/lembaga terkait misalnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selain itu, sebagai komitmen bersama dalam mengatasi pemanasan global, dikeluarkanlah undang-Undang Nomor 16/2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to The United Nations Framework Convention on Climate Change.

Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia setuju untuk menjalankan komitmen dengan tujuan membatasi suhu pemanasan bumi tidak lebih dari 2 derajat Celsius, yang selanjutnya direvisi pada Pakta Iklim Glasgow 2021 menjadi 1,5 derajat Celsius.

Untuk menjaga komitmen bersama tersebut, dalam RUEN, Pemerintah Indonesia membuat prioritas pengembangan energi bersih dengan menargetkan penggunaan energi bersih/energi baru terbarukan (EBT) paling sedikit 23 persen pada tahun 2023 dan 31 persen pada 2050.

Proses transisi energi bersih tentunya bukanlah hal yang mudah untuk dicapai. Merujuk data Kementerian ESDM, hingga tahun 2022, porsi penggunaan energi bersih (EBT) dalam bauran energi nasional baru mencapai 11,31 persen pada 2020, 12,2 persen pada 2021, dan 12,8 persen 2022. Presentase ini adalah pekerjaan besar sekiranya hendak mencapai target bauran energi bersih 23 persen pada tahun 2050.

Cara yang Bisa Dilakukan Pemerintah

Untuk mencapai target bauran energi bersih 23 persen pada tahun 2025 dan target nol emisi karbon pada 2060, setidaknya terdapat dua cara yang bisa dijalankan Pemerintah Indonesia.

Pertama, diperlukan komitmen pemerintah untuk mendukung penuh pembangunan infrastruktur energi bersih/EBT seperti pembangkit listrik tenaga (PLT) EBT misal PLT surya, PLT air, PLT panas bumi, dan PLT bio.

Merujuk pada Neraca Energi Nasional 2021, produksi energi nasional pada tahun 2020 sebesar 443,1 juta TOE (setara ton minyak). Produksi energi berbasis energi fosil seperti batu bara, gas, dan minyak mencapai 94,9 persen, adapun sisanya didapatkan dari produksi EBT sebesar 5,1 persen.

Laporan Internasional Renewable Energy Agency (Irena) 2022 mencatat bahwa potensi EBT di Indonesia mencapai 3.692 GW dengan energi surya sebagai potensi terbesar 2.898 GW.

Namun, hingga tahun 2021, kapasitas terpasangnya baru mencapai 10,5 GW (atau sekitar 0,3 persen). Oleh sebab itu, dibutuhkan optimalisasi pengembangan energi bersih, antara lain dengan mengundang investor yang dibarengi dengan penyederhanaan regulasi pengembangan EBT.

Kedua, bekerja sama dengan sektor swasta dan dunia internasional. Transisi menuju energi bersih tentunya memerlukan dana besar. Di tengah keterbatasan anggaran dalam rangka pemulihan pasca-pandemi Covid-19 dan dampak perang Rusia-Ukraina, pemerintah sangat perlu untuk menggandeng swasta dalam pendanaan pengembangan energi bersih.

Demikianlah ulasan tentang apa itu transisi energi, semoga informasi ini bermanfaat.

Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

Rekomendasi