Mengenal Apa Itu Perlintasan Sebidang dan Jenis Perlintasan Lainnya

| 20 Nov 2023 22:00
Mengenal Apa Itu Perlintasan Sebidang dan Jenis Perlintasan Lainnya
Contoh perlintasan sebidang (Dishub Kulon Progo)

ERA.id - Jalur untuk kereta api dan jalur untuk kendaraan umum tidaklah sama. Hal ini menyebabkan adanya perlintasan kereta api saat kedua jalur bersimpangan atau berpotongan, termasuk perlintasan sebidang. Apa itu perlintasan sebidang?

Jalur sebidang merupakan satu dari beberapa perlintasan kereta api akibat adanya perpotongan antara jalur kereta api dengan jalur umum. Ada beberapa jenis perlintasan kereta api dengan ciri yang berbeda-beda. Untuk lebih memahaminya, simak penjelasan berikut yang dirangkum Era.id dari situs resmi DPU Kab. Kulon Progo.

Mengenal Apa Itu Perlintasan Sebidang dan Perlintasan Lainnya

  • Perlintasan sebidang

Perlintasan sebidang adalah perlintasan antara jalan (umum) dan jalur rel kereta api pada bidang tanah yang sama. Perlintasan kereta api ini ada yang dilengkapi dengan palang pintu, tapi ada pula yang tanpa palang pintunya.

Perlintasan sebidang kerap mendapat sorotan sebab angka kecelakaan lalu lintasnya tinggi, apalagi perlintasan sebidang yang tidak ada penjaga dan tidak dilengkapi palang pintu. Risiko tidak hanya dihadapi oleh pengguna jalan umum, tapi juga kereta api.

Masalah yang muncul dari perlintasan sebidang tak berhenti di situ. Perlintasan ini juga menimbulkan antrean panjang kendaraan bermotor yang akan melewati perlintasan tersebut—saat palang pintu ditutup karena kereta akan melintas.

  • Lintas bawah (underpass)

Masalah yang dihadapi oleh perlintasan sebidang berusaha diatasi dengan menghadirkan perlintasan tidak sebidang. Salah satu perlintasa yang tidak sebidang adalah lintas bawah (underpass).

Untuk menghindari pertemuan antara jalur kereta api dengan kendaraan umum, dibuatlah underpass di bawah permukaan tanah (dengan konteks jalur kereta api berada di permukaan tanah.

Struktur underpass dalam kaitannya perlintasan kereta api bisa berupa struktur cetak di tempat atau sistem pracetak. Secara umum bentuknya persegi, tapi ada pula yang berbentuk lengkung.

Jarak antara permukaan perkerasan dengan bagian atas underpass dibuat dengan mempertimbangkan adanya ruang bebas untuk dilintasi kendaraan umum. Selain itu, underpass harus dilengkapi sistem drainase yang baik dan pompa air agar air tidak menggenangi badan jalan underpass.

  • Lintas atas (overpass/ flyover)

Perlintasan tidak sebidang yang lain adalah lintas atas (overpass/flyover). Jika underpass meletakkan jalur kendaraan umum di bawah jalur kereta api, overpass meletakkan jalur kendaraan umum di atas jalur kereta api.

Jalur kereta api tetap di permukaan tanah sehingga jalur kendaraan umum dibuat lebih tinggi dari permukaan tanah. Secara umum, struktur overpass mirip dengan struktur jembatan. Untuk menghubungkan overpass dengan jalan di permukaan tanah, dibuatlah jalan pendekat atau oprit.

Dalam pembangunannya, bagian bawah overpass harus memiliki ketinggian yang cukup untuk menghadirkan ruang bebas bagi kereta api melintas.

Ilustrasi perlintasan overpass (Kementerian PUPR)

Sosialisasi Penutupan Perlintasan Sebidang

Dilansir situs resmi Kemenhub RI, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA) telah memberikan respons terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang, terutama di Jakarta.

Pada 8 Maret 2022, Direktorat Keselamatan Perkeretaapian menggelar sosialisasi penutupan perlintasan sebidang Stasiun Pasar Senen bagian selatan. Penutupan perlintasan sebidang tidak hanya berhenti di kawasan Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Menurut Direktur Keselamatan Perkeretaapian, Edi Nur Salam, penutupan perlintasan sebidang menjadi upaya DJKA mengurangi perlintasan sebidang. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perlintasan kereta api seharusnya tidak boleh lagi sebidang dengan jalan raya.

“Apalagi dengan adanya perlintasan sebidang, keselamatan pengguna jalan raya terancam dan lalu lintas pun terganggu,” terang Edi.

Menurut Edi, perlintasan sebidang yang ada di sisi selatan Stasiun Pasar Senen perlu ditutup karena sudah ada underpass. Dia mengatakan, DJKA membuka ruang bagi pemda-pemda untuk berpartisipasi dalam pembangunan underpass dan flyover serupa demi mengurangi perlintasan sebidang di daerah masing-masing.

“Bagaimanapun, yang kami lakukan ini adalah untuk menyelamatkan nyawa pengguna jalan dan memastikan kereta api dapat melintas dengan selamat,” ujarnya.

Itulah berbagai informasi mengenai apa itu perlintasan sebidang. Untuk mendapatkan info menarik lainnya, ikuti terus Era.id.  

Rekomendasi