Kronologi Dugaan Intimidasi Terhadap Butet Kertaredjasa, Diduga Karena Ada Salah Satu Tokoh Datang

| 06 Dec 2023 16:00
Kronologi Dugaan Intimidasi Terhadap Butet Kertaredjasa, Diduga Karena Ada Salah Satu Tokoh Datang
Butet Kartaredjasa (Instagram @masbutet)

ERA.id - Seniman Butet Kertaredjasa mengaku menerima intimidasi dari polisi saat menyelenggarakan pertunjukan di Taman Ismail Marzuki. Simak kronologi dugaan intimidasi terhadap Butet Kertaredjasa di bawah ini.

Adapun penulis naskah teater, Agus Noor mengungkapkan, menjelang pentas teater yang menjadi produksi ke-41 Indonesia Kita, yaitu “Musuh Bebuyutan” itu sempat menimbulkan ketegangan.

Kronologi Dugaan Intimidasi Terhadap Butet

Pasalnya, dia dengan sutradara disebut harus menandatangani pernyataan agar tidak membawa unsur politik dalam pementasan. Padahal, seniman itu menyatakan bahwa lakon yang akan ditampilkan itu hanyalah kisah sederhana.

“Setelah masa Orde Baru, baru kali ini saya sebagai penulis dan sutradara merasakan ketegangan menjelang pementasan. Diminta menandatangani pernyataan bahwa lakon ini tidak menyentuh isu politik. Hehe. Lelucon seringkali menjadi ancaman terhadap kekuasaan,” tulis Agus Noor dikutip di Instagram, Selasa (5/12/2023).

Dugaan intimidasi dari polisi dalam pentas teater di TIM tersebut juga dikonfirmasi oleh jurnalis senior Goenawan Muhammad.

“Butet mentas. Ini pentas Indonesia Kita yg ke-41. Tapi kali ini luar biasa. Polisi datang dan minta Butet bikin statemen untuk tidak bicara politik. Sensor berlaku lagi. Orde Baru yg kejam sedang ditumbuhkan lagi?” tulisnya melalui akun X.

Sedangkan, dalam video yang beredar di Whatsapp, Butet berkisah, selama 41 kali pentas Indonesia Kita, baru kali ini ia diharuskan menerima surat pernyataan tertulis kepada polisi.

“Bahwa saya harus berkomitmen tidak ada unsur politik di dalam pertunjukan. Oh, keren. Selamat datang Orde Baru,” kata Butet sambil tertawa dan mengangkat kedua tangannya.

Selain berisi pernyataan untuk tidak membawakan materi berunsur politik, surat tersebut juga mencantumkan komitmen penanggung jawab teater agar tidak melakukan dan menyebarkan bahan kampanye pemilihan umum (pemilu).

Selain itu, dalam surat tersebut, penanggung jawab juga diminta untuk tidak menggunakan atribut partai politik (parpol), pasangan calon presiden (capres), dan calon wakil presiden (cawapres), dan juga kegiatan politik yang lain.

Setelah selesai menandatangani surat, panitia tetap menggelar pertunjukan teater berjudul Musuh Bebuyutan selama 150 menit.

Polisi berikan klarifikasi terkait kasus Butet (Foto: Istimewa)

Intimidasi diduga karena ada Mahfud Md

Agus berpendapat intimidasi terjadi karena cawapres nomor urut 3, Mahfud Md hadir sebagai penonton.

Mahfud, jelas dia, datang sebagai penonton biasa lainnya, bukan sebagai undangan khusus. Cawapres Ganjar Pranowo tersebut, kata Agus, datang terlambat setelah 15 menit pertunjukan dimulai.

Sedangkan, ketika ditanya alasan Mahfud MD menghadiri pentas Musuh Bebuyutan, ia mengaku tertarik dengan pementasan teater tersebut, terlebih yang menjadi pemeran utamanya adalah Butet Kartaredjasa dan kawan-kawan.

“Ketika Butet dan kawan-kawan tampil, selalu menarik dan penuh kritik sosial untuk mengingatkan kita sebagai bangsa. Itulah sebabnya saya selalu menyempatkan waktu untuk hadir,” ujar Mahfud, mengutip Antara.

Pertunjukan Indonesia Kita ke-41 tersebut berkisah tentang suasana kehidupan di sebuah perkampungan yang pada mulanya tenang, tetapi menjadi penuh ketegangan lantaran adanya perbedaan pilihan politik.

Terlebih selanjutnya muncul banyak kejadian, misalnya isu ada hantu, juga beberapa warga yang lenyap karena diculik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Shandi mengungkapkan bahwa pihaknya akan mementingkan dan menjunjung tinggi netralitas, apalagi dalam perhelatan Pemilu 2024 nanti.

“Jadi begini, Polisi netral dalam kegiatan-kegiatan yang sudah diselenggarakan, apalagi dalam Pemilu,” kata Shandi di Mabes Polri, Jakarta Selasa (5/12/2023).

Dia juga menyatakan bahwa apabila ada oknum anggota kepolisian yang melanggar ketentuan, masyarakat bisa melaporkan. Dengan demikian, isu-isu terkait netralitas tidak menjadi bola liar di masyarakat.

“Apabila ada oknum yang tidak sesuai ketentuan silakan dilaporkan. Jadi kita tidak usah berpersepsi, tidak usah berandai-andai,” tambahnya.

Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

Rekomendasi