ERA.id - Beberapa waktu lalu KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Salah satu pejabat yang ditangkap adalah Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Ada beberapa fakta OTT Gubernur Maluku Utara yang perlu diketahui. Salah satunya, kasus yang menjerat Abdul Gani adalah dugaan jual beli jabatan. Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan berikut.
Berbagai Fakta OTT Gubernur Maluku Utara
-
Sejumlah pejabat diringkus
OTT KPK digelar pada Senin, 18 Desember 2023. Dalam oeprasi tersebut, sejumlah pihak ditangkap, seperti Gubernur Maluku Utara, beberapa pejabat, dan ada pula pihak swasta.
"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," jelas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/11/2023).
-
Lokasi penangkapan
Penangkapan dalam OTT KPK dilakukan di beberapa lokasi, salah satunya di hotel di Jakarta Selatan, DKI Jakarta. OTT juga dilakukan di Ternate, Maluku Utara.
"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," jelas Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
KPK melakukan OTT pada Senin (18/12/2023) sore. Penangkapan dilakukan di beberapa tempat, antara lain di Ternate dan Jakarta Selatan. Setelah diringkus, Abdul Gani berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
-
Belasan orang ditangkap
Ali Fikri menjelaskan bahwa OTT KPK digelar di Ternate dan Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, 15 orang lebih berhasil diringkus.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate," ungkap Ali, Selasa (19/12/2023).
Hingga saat ini, pihak-pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan di gedung KPK. KPK punya waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Ali Fikri menegaskan, jumlah yang ditangkap masih bisa bertambah.
"Hingga saat ini masih berproses sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," jelasnya.
-
Dugaan jual-beli jabatan
Menurut keterangan KPK, kasus yang menjadi latar belakang OTT KPK kali ini adalah dugaan korupsi jual-beli jabatan dan pengadaan barang serta jasa.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," jelas Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Senin (18/12/2023).
-
Gubernur 2 periode
Dikutip dari situs resmi Pemprov Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara selama 2 periode. Pertama kali dia tercatat duduk sebagai gubernur adalah tahun 2014 dan berlanjut hingga saat ini.
Selain itu, laki-laki kelahiran Bibinoi, Halmahera Selatan, ini juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara, yaitu periode 2008—2013. Bisa dibilang bahwa Abdul Gani sudah sangat lama berada di lungkungan Pemprov Maluku Utara.
Kami juga telah menulis artikel soal penggeledahan kediaman Gubernur Maluku Utara. Baca tulisan tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.
Itulah berbagai fakta OTT Gubernur Maluku Utara. Untuk mendapatkan info menarik lainnya, ikuti terus berita terbaru Era.id.