ERA.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP). Lantas bagaimana cara daftar PIP 2024?
Program PIP sendiri bertujuan memberikan bantuan dana pendidikan kepada siswa tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK. Bantuan tersebut dapat berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar.
Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Perlu dipahami bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) memiliki tujuan untuk memberikan dukungan kepada anak-anak usia sekolah agar dapat menyelesaikan pendidikan hingga tingkat menengah, baik melalui jalur pendidikan formal dari SD hingga SMA/SMK maupun jalur non formal seperti paket A hingga C dan pendidikan khusus.
Bantuan yang diberikan melalui PIP bervariasi, tergantung pada jenjang pendidikan dari pendaftar. Berikut ini adalah rincian besaran bantuan PIP:
- Siswa SD: Rp 450.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 225.000)
- Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 375.000)
- Siswa SMA/SMK: Rp 1 juta per tahun (siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp 500.000)
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi penerima PIP, sehingga mereka dapat terus mengakses pendidikan dengan lebih baik.
Bagi orang tua atau wali yang ingin mendaftarkan anak mereka ke Program PIP 2024, berikut adalah panduan dan langkah-langkah yang perlu diikuti untuk memastikan setiap peserta didik mendapatkan manfaat dari program ini.
Cara Daftar PIP 2024
Informasi lengkap terkait prosedur pendaftaran, persyaratan, dan pengecekan status penerima dapat diakses melalui tautan resmi pip.kemdikbud.go.id. Kemudian bagi siswa yang memenuhi kriteria untuk menerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud, berikut adalah langkah-langkah pendaftaran yang perlu diikuti:
-
Menyiapkan Dokumen
Berikut ini beberapa dokumen dan kelengkapan yang harus disiapkan sebelum mendaftar PIP:
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta Kelahiran.
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Rapor.
- Surat Pemberitahuan Penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari sekolah.
-
Mendaftar ke Lembaga Pendidikan Terdekat
Calon penerima dapat mendaftarkan diri ke lembaga pendidikan terdekat.
-
Pencatatan Data Siswa
Data siswa calon penerima akan dicatat oleh sekolah.
-
Pendaftaran melalui Aplikasi Dapodik
Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Untuk memeriksa status penerima PIP dan mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat diakses melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
Syarat Pendaftaran PIP 2024
Persyaratan pendaftaran PIP 2024 untuk murid SMA dan SMK sederajat mengharuskan calon penerima berasal dari keluarga miskin/rentan miskin atau memiliki pertimbangan khusus, berikut di antaranya:
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Peserta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berstatus yatim dan piatu atau salah satu diantaranya berasal dari panti asuhan/panti sosial/sekolah.
- Terdampak bencana alam.
- Peserta didik yang tidak lagi bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.
- Berasal dari peserta yang menderita kelainan fisik, korban musibah, anak dari orangtua yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di daerah konflik, datang dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau mempunyai lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.
- Siswa pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
- Calon penerima yang memenuhi kriteria tersebut dapat mendaftar untuk mendapatkan bantuan PIP guna mendukung kelangsungan pendidikan mereka.
Selain cara daftar pip 2024, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…