Daftar Parpol yang Lolos dan Gagal Masuk DPR, Lihat di Sini

| 21 Mar 2024 23:54
Daftar Parpol yang Lolos dan Gagal Masuk DPR, Lihat di Sini
Gedung DPR. (Antara)

ERA.id - Hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/2024) malam. Pemilu 2024 diikuti oleh 18 partai politik nasional yang saling bersaing merebutkan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan. Simak daftar parpol yang lolos dan gagal masuk DPR di bawah ini.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang mendapatkan minimal 4 persen suara sah nasional akan menduduki kursi anggota DPR RI. Dengan demikian, sebagian partai politik atau parpol akan lolos dan sebagian lagi gagal. Adapun perebutan kursi anggota DPR RI tersebut dibagi menjadi 84 daerah pemilihan atau dapil.

Partai yang Lolos Masuk DPR

Di bawah ini adalah daftar partai politik yang lolos menuju parlemen dan berhasil mendapatkan kursi DPR RI:

  1. PDI-P: 25.387.279 suara (16,72 persen)
  2. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,29 persen)
  3. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
  4. PKB: 16.115.655 suara (10,62 persen)
  5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,66 persen)
  6. PKS: 12.781.353 suara (8,42 persen)
  7. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
  8. PAN: (7,23 persen): 10.984.003 suara (7,24 persen).

Berdasarkan hasil Pileg 2024, sebanyak sepuluh partai politik gagal lolos ke DPR RI. Mereka adalah PPP, PSI, Hanura, Buruh, Perindo, Gelora, Ummat, PBB, Garuda, PKN.

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraih sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak bisa mendapatkan kursi di Senayan.

Sedangkan jumlah suara sah nasional Pileg DPR RI 2024 mencapai sebanyak 151.796.630.

Ilustrasi parpol peserta pemilu (Antara-Adeng Bustomi)

Meskipun demikian, di atas kertas, boleh jadi masih terdapat peluang bagi partai politik yang sempat terbelah dualisme kepengurusan tersebut untuk mengubah keadaan.

Selain itu, pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI juga bisa mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

Jika mereka bisa menyertakan bukti-bukti yang kuat dan dianggap cukup ke MK, perolehan suara memiliki potensi untuk berubah.

Partai yang Gagal Masuk DPR

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri, dilansir ERA, di bawah ini adalah daftar 10 partai politik yang gagal lolos ke DPR RI:

  1. PPP: 5.878.777 (3,87 persen)
  2. PSI: 4.260.169 (2,806 persen)
  3. Perindo: 1.955.154 (1,29 persen)
  4. Gelora: 1.281.991 (0,84 persen)
  5. Hanura: 1.094.588 (0,72 persen)
  6. Buruh: 972.910 (0,64 persen)
  7. Ummat: 642.545 (0,42 persen)
  8. PBB: 484.486 (0,32 persen)
  9. Garuda: 406.883 (0,27 persen)
  10. PKN: 326.800 (0,215 persen)

Hasil di atas adalah agregat catatan pemantauan terhadap rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang dilaksanakan KPU RI dan disiarkan secara langsung melalui daring.

Demikianlah ulasan tentang daftar parpol yang lolos dan gagal masuk DPR berdasarkan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

Rekomendasi