ERA.id - Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).
Di Indonesia terdapat lembaga pemerintah non struktural yang menerima dan menyalurkan zakat & infak dari muzaki untuk mustahik yang membutuhkan, disebut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
BAZNAS memiliki tugas dan fungsi untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) secara profesional, transparan, dan akuntabel. Untuk mengetahui tentang awal mula terbentuknya BAZNAS, tugas, dan fungsi. Berikut dirangkum Era.id.
Mengenal Badan Amil Zakat Nasional
-
Sejarah singkat BAZNAS
Dilansir dari laman Baznas, Badan Amil Zakat Nasional adalah satu-satunya badan resmi di Indonesia yang diamanahkan untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) secara nasional.
Didirikan berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001, peran BAZNAS diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, BAZNAS bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
-
Tugas dan fungsi BAZNAS
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, BAZNAS dibentuk untuk melaksanakan pengelolaan zakat secara nasional. Berikut tugas utama BAZNAS dan fungsinya:
Tugas utama BAZNAS:
- Melakukan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pelaporan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
- Menyusun pedoman pengelolaan zakat yang menjadi acuan bagi BAZNAS di seluruh tingkatan (provinsi, kabupaten/kota) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Fungsi BAZNAS:
- Perencanaan: Menetapkan strategi dan program pengelolaan zakat yang efektif dan efisien.
- Pengumpulan: Menghimpun zakat dari muzaki (orang yang wajib membayar zakat) melalui berbagai saluran.
- Pendistribusian: Menyalurkan zakat kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) secara tepat sasaran.
- Pendayagunaan: Memanfaatkan zakat untuk program pemberdayaan yang meningkatkan kesejahteraan mustahik.
- Pengendalian: Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan pengelolaan zakat.
- Pelaporan: Menjelaskan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan zakat kepada publik.
-
Struktur organisasi BAZNAS
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman BAZNAS, berikut struktur pimpinan Badan Amil Zakat Nasional:
- Ketua: Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A.
- Wakil Ketua:Mokhamad Mahdum, SE, MIDEc, Ak, CA, CPA, CWM
- Pimpinan Bidang:
- Teknologi & Informasi: Dr. Ir. H. Muhammad Nadratuzzaman Hosen
- Perencanaan, Kajian & Pengembangan: Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec
- Pendistribusian & Pendayagunaan: Dr. Saidah Sakwan, M.A.
- Bidang Pengumpulan: Rizaludin Kurniawan, M.Si.
- DM Keuangan dan Umum: Kol. CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani
- Koordinasi Nasional: H. Achmad Sudrajat, Lc., MA
-
Program-program BAZNAS
BAZNAS memiliki berbagai program yang fokus pada lima bidang utama: Kemanusiaan, Kesehatan, Pendidikan & Dakwah, Kebencanaan, dan Ekonomi.
- Program Kemanusiaan BAZNAS: membantu mereka yang membutuhkan, seperti korban bencana alam, fakir miskin, dan penyandang disabilitas. Program ini menyediakan bantuan langsung, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.
- Program Kesehatan BAZNAS: membantu meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Program ini menyediakan bantuan biaya pengobatan, operasi, dan rehabilitasi. BAZNAS juga membangun klinik dan rumah sakit untuk melayani masyarakat di daerah terpencil.
- Program Pendidikan & Dakwah BAZNAS: membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan dakwah di Indonesia. Program ini menyediakan beasiswa bagi siswa miskin, membangun sekolah dan madrasah, serta menyelenggarakan pelatihan dan seminar dakwah.
- Program Kebencanaan BAZNAS: membantu masyarakat yang terkena dampak bencana alam. Program ini menyediakan bantuan darurat, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. BAZNAS juga membantu membangun kembali infrastruktur yang rusak akibat bencana.
- Program Ekonomi BAZNAS: membantu masyarakat miskin untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Program ini menyediakan modal usaha, pelatihan, dan pendampingan usaha. BAZNAS juga mengembangkan program ekonomi pedesaan dan perkotaan untuk membantu masyarakat di daerah pedesaan dan perkotaan.
Selain mengenal badan amil zakat nasional, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…