ERA.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta sedang berlangsung hingga 5 Juni 2024. Tahap pendaftaran PPDB memberlakukan syarat nilai rapor untuk masuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Baik orang tua maupun siswa perlu mengetahui aturan nilai rapor PPDB Jakarta 2024. Aturan nilai ini termuat dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 15 Tahun 2024 tentang PPDB. Ketentuan lebih lanjut dipaparkan dalam materi sosialisasi PPDB Jakarta 2024 dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Aturan Nilai Rapor PPDB Jakarta 2024
Terdapat beberapa aturan atau ketentuan nilai rapor dalam proses PPDB Jakarta tahun ini. Berikut ini beberapa aturan yang penting untuk dipahami jika ingin mendaftar PPDB Jakarta 2024:
- Peserta PPDB SMP Jakarta menyertakan nilai rapor semester 1 dan 2 kelas 4, semester 1 dan 2 kelas 5, dan semester 1 kelas 6 SD, MI, atau yang sederajat.
- Peserta PPDB SMA dan SMK Jakarta menyertakan nilai rapor semester 1 dan 2 kelas 7, semester 1 dan 2 kelas 8, dan semester 1 kelas 9 SMP, MTs, atau yang sederajat.
- Pada PPDB SMP Jalur Prestasi, nilai yang disertakan dalam perhitungan yakni mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA
- Nilai yang dipakai pada PPDB SMA dan SMK Jakarta Jalur Prestasi yakni nilai mata pelajaran PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris
- PPDB Jakarta Jalur Prestasi Akademik memperhitungkan rerata nilai rapor dengan bobot 30% dan persentil rerata nilai rapor 30%
- PPDB Jakarta Jalur Prestasi Nonakademik memperhitungkan rerata nilai rapor dengan bobot 10% dan persentil rerata nilai rapor 5%
- Indikator persentil nilai rapor dipakai untuk memediasi kesenjangan nilai rapor karena standar nilai rapor tiap sekolah berbeda-beda.
Indikator Indeks Prestasi dalam PPDB Jakarta 2024
Nilai rapor dijadikan sebagai salah satu syarat khusus untuk mendaftar jalur prestasi PPDB Jakarta 2024. Pada jalur prestasi, diperhitungkan indeks prestasi akademik dan non akademik pendaftar sebagai cara memperhatikan perkembangan siswa secara menyeluruh.
Rata-rata nilai rapor dijadikan salah satu indokator indeks prestasi pada Jalur Prestasi Akademik dan Jalur Prestasi Nonakademik.
Jalur Prestasi Akademik
- Rerata nilai rapor: 30%
- Persentil rerata nilai rapor: 30%
- Prestasi Akademik: 30%
- Prestasi nonakademik: 5%
- Persentik nonakademik: 5%
- Total: 100%
Jalur Prestasi Nonakademik
- Rerata nilai rapor: 10%
- Persentil rerata nilai rapor: 5%
- Prestasi akademik: 5%
- Prestasi nonakademik: 40%
- Persentil nonakademik: 40%
- Total: 100%
Aturan Nilai Rapor & Indikator Lain di Jalur Prestasi PPDB Jakarta 2024
- Indikator rerata nilai rapor diambil dari rerata nilai rapor selama 5 semester
- Peserta PPDB SMP Jakarta menyertakan rerata nilai rapor SD/sederajat kelas 4 semester 1-2, kelas 5 semester 1-2, dan kelas 6 semester 1 mata pelajaran: PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA
- Peserta PPDB SMA dan SMK Jakarta menyertakan rerata nilai rapor SMP/sederajat kelas 7 semester 1-2, kelas 8 semester 1-2, dan kelas 9 semester 1 mata pelajaran: PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris
- Indikator persentil nilai rapor digunakan untuk memediasi kesenjangan nilai rapor karena standar nilai rapor tiap sekolah berbeda-beda
- Indikator skor prestasi akademik adalah skor yang diperoleh dari kejuaraan bidang akademik
- Indikator skor prestasi nonakademik menggunakan rumus 50% A + 30% B + 20% C dengan ketentuan:
- A: Skor kejuaraan bidang nonakademik
- B: Skor pengalaman kepemimpinan OSIS/MPK atau sertifikasi dari seleksi ketat nonlomba
- C: Skor pengalaman kepemimpinan ekstrakurikuler
- Indikator persentil nonakademik adalah apresiasi bagi siswa yang berprestasi nonakademik di sekolah asal
Demikianlah informasi aturan nilai rapor PPDB Jakarta 2024 yang penting untuk dipahami. Bagi siswa yang ingin mengikuti PPDB tahun ini, bisa memilih jalur prestasi akademik maupun prestasi nonakademik sesuai kemampuan atau persyaratan yang bisa dipenuhi. Baca juga cara pendaftaran PPDB online di DKI Jakarta.
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…