KemenPPPA Sebut Masih Banyak Kasus Perundungan di Kota Layak Anak

| 25 Jun 2024 13:00
KemenPPPA Sebut Masih Banyak Kasus Perundungan di Kota Layak Anak
Deputi bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu dalam Rakornas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/6/2024). (Antara/Astrid Faidlatul Habibah)

ERA.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan masih banyak kasus perundungan dan kekerasan di beberapa daerah dengan predikat Kota Layak Anak (KLA).

Deputi bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan seharusnya kota yang mendapat predikat KLA harus sudah mampu memberikan perlindungan terhadap anak sesuai yang ditetapkan dalam indikator.

“Teorinya kalau kita bagus membangun Kota Layak Anak-nya, maka artinya hak anak terpenuhi, bermain, berpartisipasi. Hak terhadap pendidikan, kesehatan, dan pengasuhan tercapai, maka skor KLA-nya pasti bagus,” katanya dalam Rakornas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/6/2024), dikutip dari Antara.

Di sisi lain, Pribudiarta mengatakan justru di daerah-daerah yang berpredikat KLA masih banyak kasus-kasus kekerasan terhadap anak, mulai dari perundungan di lingkungan pendidikan hingga kekerasan dalam keluarga.

“Inilah yang masih menjadi proses. Indeks perlindungan anak adalah outcome dilihat dari variabelnya bagaimana hak-hak anak terpenuhi. Jadi harusnya saling terkait,” ujarnya.

Pribudiarta menuturkan saat ini Kementerian PPPA sedang menganalisis dan mengevaluasi Program KLA, termasuk untuk melihat proses implementasi KLA dan ada atau tidaknya pengaruh anggaran yang terbatas terhadap realisasi implementasi KLA.

Indikator yang tidak tercapai ini terjadi pada 2022 yaitu indeks perlindungan khusus anak, indeks pemenuhan hak anak, dan persentase anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan komprehensif.

Ketiga indikator tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Secara rinci, lanjutnya, untuk Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) hanya 75,21 dari target 77,7, Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) hanya 60,33 dari target 67,6 persen, serta persentase anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan komprehensif sebesar 80,76 dari target 100.

Rekomendasi