Sindir Peran Dewas, Alexander Marwata: KPK Periode Ini Dipimpin 10 Orang

| 01 Jul 2024 21:30
Sindir Peran Dewas, Alexander Marwata: KPK Periode Ini Dipimpin 10 Orang
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Era.id/Flori)

ERA.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyindir peran dan tugas Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia menyebut lembaga antirasuah periode ini dipimpin oleh 10 orang.

Hal ini Alex sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024). Awalnya, dia mengakui perlunya revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019. Salah satunya adalah yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dewas KPK.

"Memang di dalam UU KPK masih ada hal-hal yang perlu ditegaskan lagi, taruhlah misalnya peran Dewas seperti apa. Sampai sekarang, tupoksi Dewas itu ya kami masih apa ya, di dalam undang-undang seperti apa dan praktiknya seperti apa," kata Alex.

Menurut Alex, peran Dewas saat ini bersinggungan dengan Inspektorat KPK. Namun, dia menyebut Dewas bisa bertindak secara detil dalam menangani dugaan pelanggaran etik dengan langsung memerintahkan struktural KPK dan hanya memberikan pemberitahuan ke pimpinan.

Alex lantas berseloroh kondisi tersebut menunjukan bahwa KPK saat ini dipimpin oleh 10 orang.

"Kadang saya berseloroh, KPK periode ini dipimpin oleh 10 orang, 5 pimpinan dan 5 Dewas. Karena Dewas bisa meminta pada pejabat-pejabat di KPK itu tanpa atau hanya sekadar memberitahukan pemberitahuan ke pimpinan, tidak melalui pimpinan, tetapi surat langsungg ke masing-masing kedeputian, dan surat pemberitahuannya ke pimpinan.

"Artinya apa? Kalau cara kerjanya seprti ini berarti mereka bisa memerintahkan kan berarti, dan ya pimpinan hanya sekadar diberi tahu," sambungnya menjelaskan.

Meski demikian, Alex menegaskan Pimpinan KPK tidak pernah membatasi maupun melarang Dewas saat bekerja. Hanya saja, ia menilai, perlu ada pengaturan lebih lanjut terhadap alur kinerja Dewas.

"Hanya saja sebetulnya ya perlu ada pengaturan bahwa setiap permintaan dari Dewas harus melalui pimpinan. Nanti kemudian pimpinan yang meneruskan ke pejabat-pejabat berkepentingan, tapi itu tidak," jelas Alex.

"Bahkan Dewas sampai turun ke lapangan. Saya sampaikan tadi detil, tidak semata-mata terkait dengan urusan kebijakan dan sebagainya atau evaluasi kinerja," imbuh dia.

Rekomendasi