ERA.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut isu intervensi Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam proses pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Prof. Budi Santoso adalah fitnah.
Kabar terkait intervensi tersebut dikaitkan dengan sikap pribadi Prof Budi Santoso yang sebelumnya menolak program Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
"Informasi yang mengatakan Menkes mengontak Rektor Unair untuk meminta memberhentikan Dekan Fakultas Kedokteran merupakan fitnah dan hoaks," kata Mohammad Syahril dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/7/2024), dikutip dari Antara.
Ia mengatakan Kemenkes tidak membawahi Unair dan tidak memiliki wewenang mengatur Unair.
"Informasi yang beredar seolah Kemenkes akan mendatangkan 6.000 dokter warga negara asing juga hoaks," katanya.
Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam pernyataannya mengaku heran terhadap pemecatan Prof. Budi Santoso yang dikaitkan dengan intervensi Kemenkes.
"Heran saya, kok dikaitkan dengan Kemenkes. Unair tidak di bawah Kemenkes, tidak ada wewenang saya di sini, saya juga tidak ada kontak apapun dengan Unair terkait masalah ini," katanya melalui pesan singkat.
Sementara itu, Unair melalui keterangan Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Martha Kurnia Kusumawardani menyebut alasan pimpinan Unair terkait pemberhentian Prof. Budi Santoso merupakan kebijakan internal untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik guna penguatan kelembagaan, khususnya di lingkungan FK Unair.
Diberitakan sebelumnya, Prof. Budi Santoso diberhentikan dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran karena menolak program pemerintah mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
Ia diberhentikan pada Rabu (3/7/2024), setelah pernyataannya menolak program dokter asing di Indonesia, Kamis (27/6/2024), dikonfirmasi melalui pemanggilan dirinya oleh Rektorat Unair pada Senin (1/7/2024).