ERA.id - Sebanyak 22 orang diamankan sebelum insiden ditemukannya tujuh orang tewas mengambang di Kali Bekasi. Dari pengamanan puluhan orang itu, polisi juga menyita enam senjata tajam (sajam) dan 30 sepeda motor.
"(Ada) 22 (orang) ya (yang diamankan). Motornya ada 30," kata Kapolsek Rawa Lumbu, Kompol Sukadi kepada wartawan dikutip Senin (23/9/2024).
Dari 22 orang itu, sebanyak tiga orang ditetapkan menjadi tersangka karena didapati membawa tiga buah sajam. Sukadi belum mengetahui 22 orang yang diamankan itu sudah dipulangkan atau ditahan. Sebab, kasus itu kini ditangani Polres Metro Bekasi Kota.
"Yang tiga itu (celurit) dibawa oleh tiga orang tersangka itu tadi, yang tiga (celurit) lagi tidak ada yang mengakui. Celurit panjang itu, yang ujungnya lancip," ujarnya.
Perwira menengah Polri ini menuturkan penangkapan terhadap 22 orang itu bermula ketika polisi mendapati puluhan remaja itu berkumpul di sebuah toko kelontong yang sudah tutup pada Sabtu (21/9) sekitar pukul 03.00 WIB.
Mereka lalu kabur ketika melihat polisi datang. Sejumlah remaja ternyata ada yang lari dengan melompat ke arah kali yang letaknya di belakang toko kelontong tersebut.
"Begitu didatangi pakai rotator karena memang tujuannya itu adalah untuk tawuran, akhirnya pada kabur ke belakang rumah bedeng itu, bangunan bedeng itu adalah kali. Yang warung dipasang garis polisi. Belakangnya itu kali," jelasnya.
Dia lalu menyebut tawuran kerap terjadi di wilayah hukum Polsek Rawa Lumbu. Tawuran bisa terjadi satu atau dua kali dalam sepekan. Aktivitas berbahaya dan meresahkan ini biasanya melibatkan sejumlah kelompok remaja.
Sebelumnya, Kabid Yandokpol RS Bhayangkara Tk 1, Kombes Hery Wijatmoko mengatakan, sudah ada dua keluarga yang mendatangi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia menyebut, pihaknya bakal mencocokkan data dan informasi dari pihak keluarga untuk mengidentifikasi tujuh jenazah laki-laki yang ditemukan di Kali Bekasi, Kota Bekasi.
"Kita baru melakukan pemeriksaan (awal), ada informasi identitas 2 jenazah, tapi akan kami cocokkan dan tim INAFIS akan berkolaborasi dengan kami untuk pengambilan sidik jari, mengingat jenazah itu terendam dalam air, jadi memerlukan proses untuk mengambil sidik jari pada jenazah yang terendam dalam air," kata Hery di RS Polri Kramat Jati, Minggu (22/9).
Dia mengungkapkan, kondisi tujuh jenazah itu ditemukan dalam kondisi yang hampir sama, yakni terendam air. Menurut dia, perkiraan waktu kematian para korban sekitar 24 jam. Sebab, sudah mulai terjadi pembusukan.