Demi Anak yang Mau Belajar Daring, Hermansyah Terpaksa Mencuri Laptop

| 27 Jul 2020 11:57
Demi Anak yang Mau Belajar Daring, Hermansyah Terpaksa Mencuri Laptop
Ilustrasi penjara

ERA.id - Hermansyah terpaksa mencuri laptop demi anaknya yang diwajibkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar daring. Hal itu diterangkan setelah dirinya diringkus polisi. Menurutnya, ia menyasar rumah Dedi (21) terlebih dahulu, yakni seorang mahasiswa yang berada di Jalan M. Nur 1, Kampung Ari, Labuhanratu, Kota Bandar Lampung.

Hermansyah beraksi Jumat malam (3/7) lalu. Ia yang mengetahui rumah Dedi kosong, lantas mengambil obeng dan batu. “Malem sepi. Nggak ada orang. Saya buka gemboknya pake obeng sama batu. Dipukul-pukulin gitu dan kebuka. Trus, saya masuk,” kata Hermansyah di Mapolsekta Kedaton, Rabu (22/7) lalu.

Hermansyah langsung ke kamar dan menemukan laptop. Ia lalu mengambilnya. Hermansyah juga menggasak kamera, ponsel, BPKB dan STNK motor. “Saya ambil, tapi tidak buat dijual. Laptopnya buat kebutuhan anak saya yang paling besar. Baru masuk SMP dan belajarnya online,” ujarnya.

Hermansyah saat ditangkap polisi (Radaraktual)

Setelah diselidiki, identitas Hermansyah terungkap dengan bantuan CCTV di dekat rumah Dedi. Berkat polisi, Hermansyah ditangkap pada Sabtu (18/7) lalu.

Kapolsekta Kedaton, AKP Rony Tiryana mengatakan, pencurian tersebut dilakukan Hermansyah karena faktor ekonomi. “Pengakuan yang bersangkutan, baru pertama kali ini (mencuri). Dengan alasan faktor ekonomi,” kata Rony Tirtana dalam ekspose. Selain Hermansyah, pihaknya juga menyita laptop dan barang bukti lainnya.

Rekomendasi