ERA.id - LSM Antikorupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh untuk mengaudit investigasi terhadap pengadaan konsumsi pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.
"Kita berharap dalam konteks ini BPKP Aceh untuk melakukan audit investigasi terhadap budget tersebut (konsumsi)," kata Koordinator MaTA, Alfian, di Banda Aceh, Kamis (12/9/2024).
Permintaan tersebut sebagai respon MaTA terkait banyaknya keluhan soal pelayanan konsumsi terhadap atlet, serta besarnya anggaran pembelian makanan pada PON XXI Aceh-Sumut di Aceh 2024 ini.
Alfian mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, biaya konsumsi PON Aceh-Sumut ini mencapai Rp42,37 miliar, terbagi dari dua item belanja yakni Rp11,472 miliar snack atlet dan Rp30,898 miliar lebih untuk makan (nasi) atlet.
Dalam kontraknya, kata Alfian, untuk makan atlet dibeli sebanyak 607.035 kotak, dengan harga per kotaknya Rp50.900, sehingga total anggarannya mencapai Rp30,898 miliar.
Kemudian, untuk snack atlet juga dibelanjakan sebanyak 607.035 snack, dengan harga per itemnya Rp18.900, maka total dananya sebesar Rp11,472 miliar.
Melihat data kontrak tersebut, lanjut dia, Alfian menduga adanya perbuatan mark up (penggelembungan harga) dalam proses pengadaan konsumsi untuk atlet tersebut, dan terindikasi terjadi sejak perencanaan.
"Kalau kita lihat fakta di lapangan, ada potensi mark up harga, kita duga sudah terjadi sejak perencanaan," ujarnya.
Alfian menuturkan, standar harga makanan di Aceh, untuk nasi hanya sebesar Rp30 ribu per kotak. Sedangkan snack paling sekitar Rp10 ribu. Belum lagi, banyak keluhan terkait nasi yang sudah basi dan terlambat sampai ke atlet.
"Kalau dari sisi satuan harga nasi, satuan harga snack, jelas terjadi mark up di proses perencanaan sudah terjadi mark up. Termasuk di kontrak sudah jelas kemahalan harganya, baik dari sisi pengadaan makanan maupun snack," katanya.
Tak hanya itu, Alfian juga menyampaikan bahwa anggaran konsumsi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) itu perlu diaudit.
Bukan hanya untuk melihat potensi pidananya saja, tetapi dibawa kemana uang tersebut. Apakah mungkin masuk dalam kerja-kerja politik Pilkada atau tidak.
Apalagi, tambah dia, proses lelangnya sudah dari penjabat Gubernur Aceh sebelumnya. Kemudian, sistem tendernya juga dinilai terdapat keanehan karena dimasukin ke e-katalog, sehingga tinggal tunjuk (pemenang tender).
"Makanya, perusahaan pengadaannya itu ada di Jakarta, tetapi aktor-aktornya ada di Aceh," demikian Alfian.
Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo juga mengaku telah menerima keluhan dari para atlet terkait pelayanan konsumsi pada pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.
Namun, dirinya juga mengingatkan bahwa keluhan mengenai konsumsi hampir selalu menjadi isu dalam penyelenggaraan ajang olahraga, tidak hanya tingkat nasional, tetapi juga internasional.
"Kemarin di Olimpiade Paris, ini (keluhan makanan) menjadi isu yang sangat besar juga. Bukannya kami membela, tapi ini harus diketahui seluruh orang. Bayangkan, kita ada 38 perwakilan provinsi dan itu sangat beragam. Satu provinsi juga banyak atletnya. Jadi, ini isu harus kita hadapi. Tapi, saya apresiasi apa yang dilakukan oleh PB PON dan khususnya Pemprov Aceh yang cepat menanggapinya," kata Dito Ariotedjo.