Duh teringat Alm Artidjo
Budhi Sarwono dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam berbagai proyek.
Adapun dari barang yang dilaporkan itu, sebagian sudah diterima KPK. Sementara sisanya, Ipi bilang, masih dalam proses dikirimkan oleh pihak pelapor.
Pejabat eselon tiga itu juga membeli rumah dengan uang tunai sebesar Rp3,5 miliar.
Jokowi melaporkan ke KPK pada tanggal 7 Desember 2017 dan telah ditetapkan menjadi milik negara melalui SK Nomor 219 Tahun 2018 tanggal 31 Januari
Masih diduga..
KPK terima 86 laporan terima gratifikasi Hari Raya Idul Fitri