ERA.id - Ketika berada pada usia 20-an, banyak orang mulai memikirkan masa depannya dengan lebih kompleks, terlebih jika sudah lulus kuliah dan memiliki karier. Salah satu target yang biasanya ditentukan adalah mempunyai rumah pribadi. Anak muda yang memiliki rencana membeli rumah umumnya mulai mencari berbagai informasi bagaimana cara membeli rumah pertama. Salah satunya adalah dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang menawarkan kemudahan dalam meraih rumah impian. Lantas berapa usia ideal ajukan KPR rumah?
KPR sebagai Solusi
KPR memang menjadi solusi bagi setiap orang yang mempunyai niat membeli rumah tanpa diharuskan membayar tunai. Hal inilah yang memudahkan anak muda yang masih belum memiliki tabungan banyak sebab dapat membeli rumah dengan sistem angsuran setiap bulannya.
Pada saat ini, pemerintah, bank dan lembaga terkait juga saling bekerja sama untuk menyediakan dan membantu masyarakat membeli rumah KPR dengan mudah. Hunian murah terus didirikan, persyaratan KPR juga semakin dipermudah, sehingga KPR tetap dipilih banyak orang sebagai cara yang paling mudah.
Usia Ideal Ajukan KPR Rumah
Dilansir dari Rumahku.com, bank akan melihat usia pemohon KPR dan menganggap usia 20-40 tahun sebagai usia produktif. Dalam rentang usia tersebut, pemohon sudah mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP), memiliki pekerjaan tetap, dan mampu memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
Usia kreditur KPR adalah salah satu hal yang berpengaruh pada panjangnya tenor cicilan yang dapat diambil. Panjangnya waktu tenor ini bermacam-macam dan umumnya dibatasi maksimal 25 tahun, tergantung dari bank yang bersangkutan. Pada umumnya, bank memberikan batasan tenor pelunasan KPR hingga kreditur berusia 65 tahun.
Sehingga, jika Anda hendak membeli rumah KPR, sebaiknya pastikan usia Anda saat ini. Jika Anda sudah berusia 50 tahun ke atas, umumnya bank akan sulit menyepakati pengajuan KPR tersebut.
Adapun bagi Anda yang masih berusia 20-an hingga di bawah 40 tahun, adalah usia produktif yang ideal dan tepat untuk mengambil KPR. Sebab, bank akan lebih yakin dan meloloskan kredit yang Anda ajukan, selama persyaratan-persyaratan yang diberikan bank bisa Anda penuhi. Salah satunya adalah syarat minimal gaji.
Syarat Minimal Gaji untuk KPR Subsidi dan Nonsubsidi
Bagi Anda yang hendak mengajukan KPR rumah subsidi yang murah atau rumah komersial yang lebih luas dengan fasilitas lengkap, sebaiknya ketahui dulu syarat minimal gaji KPR di bawah ini:
- Syarat gaji minimal KPR rumah subsidi yaitu Rp4 juta. Kisaran pendapatan untuk KPR subsidi yaitu senilai Rp4 juta hingga Rp7 juta.
- Syarat minimal gaji KPR rumah komersial yaitu sebesar Rp5 juta dan tidak ada batasan maksimal pendapatan.
Syarat dan Ketentuan Umum KPR
Jika Anda sudah memenuhi syarat minimal gaji KPR, selanjutnya Anda juga wajib memenuhi persyaratan dalam KPR lainnya. Adapun secara umum, di bawah ini adalah syarat pengajuan KPR:
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Usia maksimal 55 tahun bagi karyawan dan 65 tahun bagi wiraswasta saat cicilan lunas.
- Fotokopi rekening koran.
- Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Nikah.
- Slip gaji untuk karyawan dan laporan keuangan bagi pengusaha.
- Surat keterangan kerja atau surat keterangan usaha.
Sebagai informasi, syarat-syarat di atas adalah syarat umum yang diberikan setiap bank. Namun, setiap bank bisa saja meminya persyaratan dan ketentuan yang lain.
Itulah ulasan tentang usia ideal ajukan KPR rumah dan beberapa persyaratan serta ketentuan umumnya. Semoga informasi ini bermanfaat.
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…