ERA.id - Banyak pelamar yang mendapatkan kendala terkait meterai elektronik atau e-Meterai dalam pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Berkaitan dengan hal tersebut, pihak Peruri melampirkan layanan aduan soal masalah e-Meterai. Lantas bagaimana cara lapor e-Meterai Peruri eror saat daftar CPNS 2024? Simak ulasannya di bawah ini.
Cara Lapor e-Meterai Peruri Error saat Daftar CPNS 2024
Melansir laman Instagram Peruri, pelamar CASN 2024 yang mendapatkan kendala belum terpenuhinya kuota meterai yang sudah dibeli, diimbau untuk memastikan bahwa pada halaman 'Lihat Kuota', sudah meng-klik tombol 'Cek Status'. Jika kuota meterai tetap belum terpenuhi sesuai dengan pembayaran yang dilakukan, Anda bisa membuat aduan dengan langkah-langkah di bawah ini:
- Klik link 'Helpdesk meterai-elektronik.com'
- Link di atas khusus pembelian e-Meterai di situs meterai-elektronik.co
- Selanjutnya, pilih jenis aduan (sudah beli e-Meterai kuota belum bertambah atau pembubuhan gagal, e-Meterai berkurang)
- Kemudian, isi nomor WhatsApp yang aktif
- Masukkan jumlah keping pembelian e-Meterai
- Tulis tanggal sejak kapan pelamar mengalami kendala
- Langkah selanjutnya, tambahan bukti pembayaran (invoice ID) e-Meterai. Upload maksimum 10 file yang didukung: PDF atau image. Maks 10 MB per file.
Cara Beli e-Meterai di Situs Meterai Elektronik
Di bawah ini adalah panduan pembelian kuota e-Meterai di laman meterai-elektronik.com:
- Buka situs meterai-elektronik.com
- Klik tombol "Beli e-Meterai"
- Pilih paket kuota sesuai dengan kebutuhan pelamar, lalu klik tombol "Beli"
- Jika informasi pembelian sudah benar, Anda bisa melanjutkan proses pembelian dengan klik tombol "Lanjut"
- Pada halaman "Detail Pembayaran", Anda bisa lakukan pembayaran melalui QRIS
- Jika pelamar sudah selesai melakukan pembayaran, pastikan klik tombol "Cek Status"
- Pastikan total kuota e-Meterai sudah sesuai dengan jumlah yang dibeli.
Cara Pembubuhan e-Meterai
Dilansir dari informasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), di bawah ini adalah cara pembubuhan e-Meterai atau meterai elektronik pada dokumen seleksi CPNS 2024.
- Urutan pembubuhan dokumen: tanda tangan - e-Meterai
- Ukuran dokumen maksimal 800kb
- Dokumen berukuran A4
- Format PDF mininum versi 1.6
- Melakukan scan dokumen dengan scanner komputer
- Pembubuhan e-Meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen
- Tanda tangan elektronik tidak menutup QR e-Meterai
- Dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai bersifat final
- Pastikan Posisi e-Meterai berada di samping Tanda Tangan dan tidak tumpang tindih satu sama lain
- Dokumen elektronik yang sudah dibubuhkan e-Meterai harus dipasangkan dengan tanda tangan elektronik yang tersertifikasi bukan tanda tangan digital dari gambar yang tidak tersertifikasi
- Dokumen yang sudah dibubuhkan e-Meterai dan tanda tangan elektronik tersertifikasi tidak perlu di-scan atau di-copy.
Nah, demikianlah cara lapor e-Meterai Peruri error saat daftar CPNS 2024. Semoga informasi ini bermanfaat!
Ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Kalo kamu mau tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…