Anies menjelaskan, pencabutan TDUP Alexis dipicu oleh temuan pelanggaran prostitusi dan human trafficking yang dilakukan oleh pengelola Alexis. Sementara itu, terkait nasib karyawan Alexis yang kini kehilangan mata pencarian, Alexis menyerahkan persoalan itu kepada pihak Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga : Alexis Belum Terima Bukti Pelanggaran dari Pemprov DKI