Bye-bye Joget Malam

| 20 Apr 2018 06:45
<i>Bye-bye</i> Joget Malam
Jakarta, era.id - Pemprov DKI mengerahkan sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perempuan guna memeriksa aktivitas di diskotek Exotic, serta memasang spanduk larangan beroperasi. Pada Kamis (12/4), tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) diskotek ini Mangga Besar, Jakarta Barat, itu dicabut. 

Berdasarkan pantauan era.id, Kamis (19/4) pagi, saat Satpol PP tiba di lokasi hanya ada dua orang paruh baya yang sedang main catur di depan pintu masuk diskotek Exotic. Personel Satpol PP pun kemudian memasang spanduk larangan beroperasi tanpa ada hambatan. 

Belum ada sebulan setelah Hotel & Griya Pijat Alexis ditutup, kini diskotek Exotic bernasib sama. Selain diskotek Exotic dan Alexis, karaoke Sense juga sudah didatangi oleh 30 Satpol PP wanita dan resmi ditutup.

Kira-kira, setelah 3 tempat ini, apalagi yah yang ditutup oleh Pemprov DKI Jakarta?

Baca Juga : ?Menuju Alexis Bubar 2018

Tags :